Dampak Sosial Relokasi Pedagang Kaki Lima di Kawasan Wisata Kuliner Kota Tomohon

Authors

  • Reynaldo Christian Aotama Universitas Sariputra Indonesia Tomohon
  • Deavy Rosaline Henny Klavert Universitas Sariputra Indonesia Tomohon

DOI:

https://doi.org/10.21831/socia.v18i1.37719

Keywords:

dampak sosial, relokasi, PKL

Abstract

Relokasi sebagai upaya penataan dan pengembangan usaha pedagang kaki lima sebagai salah satu sekor informal perlu dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor agar dapat terlaksana dengan baik, salah satunya adalah lingkungan sosial pedagang itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak relokasi terhadap kondisi lingkungan sosial pedagang di Kawasan Wisata Kuliner Kota Tomohon. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dampak dari relokasi terhadap kondisi sosial pedagang secara keseluruhan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan keadaan pada lokasi sebelumnya dilihat dari beberapa aspek seperti kepastian dan jaminan hukum, keamanan dan ketertiban, kenyamanan dan kebersihan, persaingan antar pedagang, serta hubungan sosial antar pedagang. Meskipun demikian ada beberapa kendala yang dihadapi pedagang di lokasi relokasi terutama kurangnya perhatian pemerintah dalam proses peremajaan dan pengembangan lokasi yang berdampak pada semakin berkurangnya pedagang yang berjualan. Penelitian ini mengindikasikan pentingnya pengelolaan lokasi yang berkelanjutan untuk memberikan manfaat yang lebih besar sesuai fungsi dan peruntukannya.

References

Babbitt, L. G., Brown, D., & Mazaheri, N. (2015). Gender, Entrepreneurship, and the Formal-Informal Dilemma: Evidence from Indonesia. World Development, 72, 163–174. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2015.02.019

Detik Finance. (2013). 70% Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Disumbang Sektor Informal. Diambil tanggal 26 November 2020 dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-2238328/70-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-disumbang-sektor-informal

Fatnawati, N. (2013). Dampak relokasi pedagang kaki lima berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2008 tentang pengelolaan pedagang kaki lima terhadap usaha pedagang kaki lima di Surakarta. Universitas Negeri Semarang.

Firdaus, & Zamzam, F. (2018). Aplikasi metodologi penelitian. Dee Publish.

Handoyo, E., & Widyaningrum, N. R. (2015). Relocation as empowerment: Response, welfare, and life quality of street vendors after relocation. Jurnal Komunitas, 7(1), 31–43. https://doi.org/10.15294/komunitas.v7i1.34xx

Heriyanto, A. W. (2012). Dampak sosial ekonomi relokasi pedagang kaki lima di Kawasan Simpang Lima dan Jalan Pahlawan Kota Semarang. Economics Development Analysis Journal, 1(2), 1–6. https://doi.org/10.15294/edaj.v1i1.489

Indira, D. (2014). A study of street vending across the globe. International Journal of Advanced Research in Computer Science and Software Engineering, 4(9), 514–519.

Kementerian Dalam Negeri. (2012). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri RI.

McKenzie, D., & Seynabou Sakho, Y. (2010). Does it pay firms to register for taxes? The impact of formality on firm profitability. Journal of Development Economics, 91(1), 15–24. https://doi.org/10.1016/j.jdeveco.2009.02.003

Moleong, L. J. (2012). Metodologi penelitian kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.

Novita, I. (2016). Analisis dampak relokasi pasar tradisional pada padagang (Studi kasus Pasar Karangampel Indramayu tahun 2015). Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon.

Prasetya, M. A., & Fauziah, L. (2016). Dampak sosial ekonomi relokasi pedagang kaki lima di Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. JKMP (Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik), 4(2), 135–150. https://doi.org/10.21070/jkmp.v4i2.691

Purnomo, R. A. (2016). Dampak relokasi terhadap lingkungan sosial pedagang kaki lima di Pusat Kuliner Pratistha Harsa Purwokerto. Ekuilibrium, 11(1), 1–9. https://doi.org/10.24269/ekuilibrium.v11i1.107

Rahayu, Y., Putra, A., Nurdin, Mayesti, I., Nelly, I., & Daniel, P. A. (2019). Dampak relokasi pasar bagi pelaku ekonomi di Kota Jambi. Journal Development, 7(1), 15–128.

Rothenberg, A. D., Gaduh, A., Burger, N. E., Chazali, C., Tjandraningsih, I., Radikun, R., Sutera, C., & Weilant, S. (2016). Rethinking Indonesia's Informal Sector. World Development, 80, 96–113. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2015.11.005

Sugiyono. (2015). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Susilowati, N., & Wangi, N. B. S. (2017). Kewirausahaan. Ahlimedia Book.

Widyaningrum, N. (2009). Kota dan Pedagang Kaki Lima. Jurnal Analisis Sosial, 14(1), 1–18.

Yusuf, A. M. (2017). Metode penelitian: Kuantitatif, kualitatif, dan penelitian gabungan. Kencana.

Downloads

Published

2021-06-29

How to Cite

Aotama, R. C., & Klavert, D. R. H. (2021). Dampak Sosial Relokasi Pedagang Kaki Lima di Kawasan Wisata Kuliner Kota Tomohon. SOCIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 18(1), 1–9. https://doi.org/10.21831/socia.v18i1.37719