Dampak Sosial Relokasi Pedagang Kaki Lima di Kawasan Wisata Kuliner Kota Tomohon
DOI:
https://doi.org/10.21831/socia.v18i1.37719Keywords:
dampak sosial, relokasi, PKLAbstract
Relokasi sebagai upaya penataan dan pengembangan usaha pedagang kaki lima sebagai salah satu sekor informal perlu dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor agar dapat terlaksana dengan baik, salah satunya adalah lingkungan sosial pedagang itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak relokasi terhadap kondisi lingkungan sosial pedagang di Kawasan Wisata Kuliner Kota Tomohon. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dampak dari relokasi terhadap kondisi sosial pedagang secara keseluruhan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan keadaan pada lokasi sebelumnya dilihat dari beberapa aspek seperti kepastian dan jaminan hukum, keamanan dan ketertiban, kenyamanan dan kebersihan, persaingan antar pedagang, serta hubungan sosial antar pedagang. Meskipun demikian ada beberapa kendala yang dihadapi pedagang di lokasi relokasi terutama kurangnya perhatian pemerintah dalam proses peremajaan dan pengembangan lokasi yang berdampak pada semakin berkurangnya pedagang yang berjualan. Penelitian ini mengindikasikan pentingnya pengelolaan lokasi yang berkelanjutan untuk memberikan manfaat yang lebih besar sesuai fungsi dan peruntukannya.
References
Babbitt, L. G., Brown, D., & Mazaheri, N. (2015). Gender, Entrepreneurship, and the Formal-Informal Dilemma: Evidence from Indonesia. World Development, 72, 163–174. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2015.02.019
Detik Finance. (2013). 70% Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Disumbang Sektor Informal. Diambil tanggal 26 November 2020 dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-2238328/70-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-disumbang-sektor-informal
Fatnawati, N. (2013). Dampak relokasi pedagang kaki lima berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2008 tentang pengelolaan pedagang kaki lima terhadap usaha pedagang kaki lima di Surakarta. Universitas Negeri Semarang.
Firdaus, & Zamzam, F. (2018). Aplikasi metodologi penelitian. Dee Publish.
Handoyo, E., & Widyaningrum, N. R. (2015). Relocation as empowerment: Response, welfare, and life quality of street vendors after relocation. Jurnal Komunitas, 7(1), 31–43. https://doi.org/10.15294/komunitas.v7i1.34xx
Heriyanto, A. W. (2012). Dampak sosial ekonomi relokasi pedagang kaki lima di Kawasan Simpang Lima dan Jalan Pahlawan Kota Semarang. Economics Development Analysis Journal, 1(2), 1–6. https://doi.org/10.15294/edaj.v1i1.489
Indira, D. (2014). A study of street vending across the globe. International Journal of Advanced Research in Computer Science and Software Engineering, 4(9), 514–519.
Kementerian Dalam Negeri. (2012). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri RI.
McKenzie, D., & Seynabou Sakho, Y. (2010). Does it pay firms to register for taxes? The impact of formality on firm profitability. Journal of Development Economics, 91(1), 15–24. https://doi.org/10.1016/j.jdeveco.2009.02.003
Moleong, L. J. (2012). Metodologi penelitian kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
Novita, I. (2016). Analisis dampak relokasi pasar tradisional pada padagang (Studi kasus Pasar Karangampel Indramayu tahun 2015). Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon.
Prasetya, M. A., & Fauziah, L. (2016). Dampak sosial ekonomi relokasi pedagang kaki lima di Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. JKMP (Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik), 4(2), 135–150. https://doi.org/10.21070/jkmp.v4i2.691
Purnomo, R. A. (2016). Dampak relokasi terhadap lingkungan sosial pedagang kaki lima di Pusat Kuliner Pratistha Harsa Purwokerto. Ekuilibrium, 11(1), 1–9. https://doi.org/10.24269/ekuilibrium.v11i1.107
Rahayu, Y., Putra, A., Nurdin, Mayesti, I., Nelly, I., & Daniel, P. A. (2019). Dampak relokasi pasar bagi pelaku ekonomi di Kota Jambi. Journal Development, 7(1), 15–128.
Rothenberg, A. D., Gaduh, A., Burger, N. E., Chazali, C., Tjandraningsih, I., Radikun, R., Sutera, C., & Weilant, S. (2016). Rethinking Indonesia's Informal Sector. World Development, 80, 96–113. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2015.11.005
Sugiyono. (2015). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Susilowati, N., & Wangi, N. B. S. (2017). Kewirausahaan. Ahlimedia Book.
Widyaningrum, N. (2009). Kota dan Pedagang Kaki Lima. Jurnal Analisis Sosial, 14(1), 1–18.
Yusuf, A. M. (2017). Metode penelitian: Kuantitatif, kualitatif, dan penelitian gabungan. Kencana.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.