KEBIJAKAN PENATAAN RUANG TERHADAP KONFLIK SOSIAL KEBIJAKAN REVITALISASI PASAR DEKON LAMPUNG UTARA

Authors

March 10, 2026
March 12, 2026

Downloads

Kebijakan revitalisasi pasar tradisional merupakan bagian dari penataan ruang yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, tata kelola, dan daya saing ekonomi daerah. Namun, implementasinya kerap memicu konflik sosial, khususnya bagi pedagang kecil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik dalam implementasi kebijakan revitalisasi Pasar Dekon di Kabupaten Lampung Utara, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab konflik, serta menjelaskan strategi manajemen konflik yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui observasi lapangan, wawancara, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik berkembang dari konflik laten menjadi konflik terbuka akibat minimnya partisipasi pedagang, lemahnya sosialisasi kebijakan, relokasi ke Tempat Penampungan Sementara yang tidak layak, serta dominasi logika fiskal dalam penataan ruang. Manajemen konflik pemerintah cenderung bersifat reaktif dan administratif sehingga belum menyentuh akar permasalahan substantif. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan revitalisasi pasar tidak hanya ditentukan oleh capaian fisik dan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga oleh keadilan sosial, legitimasi kebijakan, dan keterlibatan publik.