MODEL KOORDINASI PENGELOLAAN GURU PNS DI DINAS PENDIDIKAN KOTA YOGYAKARTA PADA ERA OTONOMI DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.21831/cp.v1i1.1857Abstract
Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) bagaimana model koordinasi mulai tahap perencanaan kebutuhan sampai dengan tahap pemberhentian guru PNS; dan (2) apakah ada deprofesionalisasi melalui politisasi terhadap guru-guru oleh para pejabat. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif fenomenologis dengan menggunakan teknik pengumpulan data Focus Group Discussion (FGD), wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis menggunakan pola pikir induktif dan deduktif (reflektif). Hasil penelitian diperoleh model koordinasi sebagai berikut. (1) Koordinasi internal dan eksternal telah dimulai sejak tahap perencanaan hingga tahap pemberhentian. Koordinasi internal dilakukan di jajaran Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. Koordinasi eksternal dilakukan oleh jajaran Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dengan lembaga-lembaga lain sesuai dengan tahapanannya. Pedoman koordinasi, yaitu komitmen membedakan politik dengan pendidikan, kultur dan aturanaturan hukum, baik secara nasional maupun lokal. (2) Tidak terjadi deprofesionalisasi melalui politisasi terhadap guru-guru PNS oleh pejabat di lingkungan Kota Yogyakarta; koordinasi guru PNS di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta telah berjalan dengan baik. Kata Kunci: koordinasi, guru PNS, otonomi daerah, desentralisasiDownloads
Published
2014-02-05
How to Cite
Sulistyono, T. (2014). MODEL KOORDINASI PENGELOLAAN GURU PNS DI DINAS PENDIDIKAN KOTA YOGYAKARTA PADA ERA OTONOMI DAERAH. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 33(1). https://doi.org/10.21831/cp.v1i1.1857
Issue
Section
Articles
License
Jurnal Cakrawala Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan, with ISSN: 0216-1370, is published by the Institute of Education Development and Quality Assurance (LPPMP UNY). Cakrawala Pendidikan has been recently has been re-accredited by Indonesian Ministry of Education and Culture decision Number 51/E/KPT/2017 which is valid for five years since enacted on 4 December 2017.