Perempuan dalam pemberdayaan sosial di Komunitas Pelangi Nusantara Malang
DOI:
https://doi.org/10.21831/dimensia.v12i2.61513Keywords:
Partisipasi, Pemberdayaan Perempuan, Komunitas Pelanusa, Pilihan Rasional, HambatanAbstract
Penelitian mengkaji bentuk partisipasi perempuan dalam pemberdayan sosial di Komunitas Pelangi Nusantara Malang (Pelanusa). Penelitian menggunakan metode kualitatif melibatkan founder, pembina, ketua tim kreatif, anggota tim kreatif, dan anggota binaan di Pelanusa. Hasil penelitian menunjukkan partisipasi aktif peserta perempuan dalam kegiatan kewirausahaan sosial dan pendampingan pada program pelatihan pembuatan produk kerajinan & pembekalan kewirausahaan. Namun, disamping keterbatasan sumber daya di Pelanusa, kemauan dan kemampuan dasar peserta perempuan sedikit banyak menghambat partisipasi aktif mereka. Selain itu, beberapa peserta tidak mendapat dukungan penuh dari keluarga termasuk tidak sepernuhnya diizinkan oleh suami untuk terlibat di Pelanusa.
References
Ahazili, D. A. (2018). Pengelolaan kewirausahaan sosial untuk memberdayakan perempuan (studi kasus pada Komunitas Pelangi Nusantara Kecamatan Singosari Kabupaten Malang). Skripsi. Universitas Negeri Malang.
Astuti, M. (2012). Pemberdayaan perempuan miskin berbasis pemanfaatan sumberdaya lokal melalui pendekatan sosial enterpreneurship (Studi kasus di daerah tertinggal, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat). Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 17(3), 241-251.
Bahrak, A. (2019). Profil Pelangi Nusantara sebagai industri kreatif dalam pengolahan limbah garmen di Kabupaten Malang. Skripsi. Universitas Negeri Malang.
Bashofi, F., & Saffanah, W. M. (2019). Pilihan Rasional Mahasiswa Difabel dalam Memilih Jurusan Keguruan. Simulacra, 2(2), 149-164.
Bayoa, G. A. (2013). Partisipasi perempuan dalam implementasi kebijakan pengelolahan program keluarga dan masyarakat sejahtera (Suatu studi analisi dalam Peraturan Daerah Propinsi Papua No. 9 tahun 2008 di Kampung Menawi Distrik Angkaisera Kabupaten Kepulauan Yapen). Governance, 5(1). 1-17.
Candra, T. (2018). Aktor dalam Timbangan Pilihan Rasional. https://www.sanglah-institute.org/2018/09/aktor-dalam-timbangan-pilihan-rasional.html
DKPPPA. (2021). Rakornas Pembangunan PPA 2021, Sinergi Kunci Keberhasilan Pembangunan Perempuan dan Anak. https://dkp3a.kaltimprov.go.id/2021/06/17/rakornas-pembangunan-pppa-2021-sinergi-kunci-keberhasilan-pembangunan-perempuan-dan-anak/
Fadillah, I. (2018). Sektor Informal Sebagai Pilihan Rasional Dalam Mengatasi Kemiskinan (Studi Kasus: Pedagang Kaki Lima Di Trotoar Jalan Pasar Ciputat). Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah).
Fathy, R. (2019). Modal sosial: Konsep, inklusivitas dan pemberdayaan masyarakat. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 6(1), 1-17.
Firdaus, N. (2014). Pengentasan kemiskinan melalui pendekatan kewirausahaan sosial. Jurnal ekonomi dan Pembangunan, 22(1), 55-67.
Fitriani, N. (2019). Pemberdayaan ekonomi perempuan terhadap kemandirian ekonomi perempuan di UKM "˜Pelangi Nusantara'Singosari Malang. Skripsi. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Florencya, A. (2019). Makalah Partsipasi Masyarakat (Prinsip-Prinsip penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat). Program Pascasarjana Universitas Lampung.
Haris, A. (2014). Memahami Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat. Jupiter, 13(2). 50-62.
Hermawan, Y., & Suryono, Y. (2016). Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan program-program pusat kegiatan belajar masyarakat Ngudi Kapinteran. JPPM (Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat), 3(1), 97-108.
Karwati, L. (2017). Pemberdayaan perempuan melalui pelatihan kewirausahaan berbasis potensi alam setempat. JIV-Jurnal Ilmiah Visi, 12(1), 45-52.
KPPA. (2022). 5 Arahan Presiden Kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/view/4
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (2021). Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 202. Sekretariat Negara.
Kumalasari, R. D. (2018). Faktor pendorong keberhasilan wanita pedesaan dalam berwirausaha. J-MKLI (Jurnal Manajemen dan Kearifan Lokal Indonesia), 1(2), 106-115.
Lestari, A. Y., Humaedi, S., & Rusyidi, B. (2019). Partisipasi Perempuan Dalam Program Terpadu Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Dan Sejahtera (P2Wkss) Di Rw 12 Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi. Share: Social Work Journal, 9(1), 49-59.
Mardikanto, T., & Soebianto, P. (2012). Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan publik. Alfabeta.
Maryam, E. W., & Dewanti, R. (2015). Partisipasi masyarakat terhadap upaya pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan perempuan melalui program p3el Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Psikologia, 3(1), 83-93.
Munafatunnisa, M. (2019). Partisipasi Perempuan Dalam Program Pemberdayaan Masyarakat (Studi kasus Pada Program Simpan Pinjam bagi Perempuan di Desa Mereng Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang). Skripsi. Universitas Negeri Semarang.
Palaon, H., & Dewi, L. A. (2019). Pemberdayaan Perempuan Melalui Kewirausahaan Sosial Dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi. Jakarta: The National Team For The Acceleration of Poverty Reduction (TNP2K).
Patilima, H. (2005). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.
Putri, L. I. (2017). Reduksi Kemiskinan Melalui Sosiopreneurship. Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman, 6(1), 48-68.
Ramadhani, T. (2020). Pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas melalui usaha mikro kecil menengah (UMKM)(studi kasus kelompok pembuat Kritcu BaBe di Desa Batu Belubang). RESIPROKAL: Jurnal Riset Sosiologi Progresif Aktual, 2(2), 200-210.
Ritzer, G. (2012). Teori Sosiologi: Dari sosiologi klasik sampai perkembangan terakhir postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Riwajanti, N. I., Susilowati, K. D., Handajani, E., Muwidha, M., & Indrawan, A. K. (2021). Pelatihan Kewirausahaan Pembuatan Asesoris Wanita Berbahan Limbah Kain Perca. Jurnal Pengabdian Polinema Kepada Masyarakat, 8(1), 17-22.
Sadjuri, K. (2010). Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan Berbasis Partisipasi. Muwí¢zí¢h, 2(2). 7-15.
Sastrawati, N. (2019). Partisipasi politik dalam konsepsi teori pilihan rasional James S Coleman. Al-Risalah, 19(2), 187-197.
Saugi, W., & Sumarno, S. (2015). Pemberdayaan perempuan melalui pelatihan pengolahan bahan pangan lokal. JPPM (Jurnal pendidikan dan pemberdayaan masyarakat), 2(2), 226-238.
Setyawati, E. Y., & Susanto, A. A. (2013). Partisipasi Perempuan dalam Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Bantul. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 12(1), 27-44.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sujarwo, S., Tristanti, T., & Santi, F. U. (2017). Pengembangan model pemberdayaan perempuan desa wisata melalui pendidikan berbasis komunitas. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan, 10(1), 75-85.
Wahyuni, W., Adnan, A. A., & Sellang, K. (2021). Tingkat Partisipasi Wanita Dalam Pembangunan Non Fisik Di Keurahan Kadidi Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang. Praja: Jurnal Ilmiah Pemerintahan, 9(1), 39-46.
Widianto, A. A. (2018). Aktivisme, Filantropi Sosial Dan Pemberdayaan Perempuan Di Yogyakarta: Studi Terhadap Dinamika Aktivisme Yayasan Sahabat Ibu Dalam Pemberdayaan Perempuan Di Yogyakarta. Jurnal Sosiologi Reflektif, 12(2), 193-212.
Yudithadewi, D., Parikesit, B., & Sudarmanti, R. (2020). Pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan sosial (Studi kasus Waroeng Hijau, Ancol). Pusat Kajian Kesejahteraan Sosial FISIP UI, 21(2), 14-22.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari karya versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan lebih awal dan lebih banyak (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
====================================================
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).