HIKAYAT KALILA DAN DAMINA DITINJAU DARI ASPEK PENDIDIKAN
Downloads
Indonesia telah membnerikan andil cukp besar terhadap kemajuan.
Namun, di sisi lain globalisasi memberikan dampak negal.if berupa
peningkatan kriminalitas, dekadensi moral, dan benluk penyimpangan
yang lain. Berbagai pihak yang menaruh keprihatina'nmenyarankan agar
digunakan filter budaya sebagai penangkairiya. Hikayal Kaliladan
Domina Dilinjall dari Aspek Pendidikan ditulis dalam rangka mempcrkenalkan
budaya nenek moyang kila, sckaligus mengkaji nilai-nilai yang
terdapat di dalamnya untuk kepenlingan pembangunan, khususnya dalam
bidang pendidikan.
Pemilihan subjek kajian didasarkan pada perlimbangan isi dan
motivasi penulisannya. Kalika dan Damina berisi kisah leJ:llang keberhasilan
seorang pendeta dalam mengangkat anak raja dari perilaku bermasalah
sehingga menyadari kedudukannya sebagai pewaris masa depan
bangsa dan negara. Oleh penyusunnya cerila itu dimaksudkan untuk
memberikan pelajaran tentang berbagai hal.
Hikayat Kalila dan Damina sebagai salah satu cerila berbingkai
sarat dengan nilai pendidikan, anlara lain (I) pendidikan polilik, lerularna
polilik 'devide et impera', (2) pendidikan kemasyarakatan, (3) taktik
dan stralegi menghadapi 'lawan, (4) tipu-menipu dan rayuan, (5) kecermatan
dan pengendalian emosi. 'Oi samping itu di dalamnya terdapat .
beberapa pernyataan dan cerita yang berisi pendidikan hukum, moral,
dan kesenatan. Penyajian hikayat ini kepada generasi muda akan memberikan
manfaat ganda, di satu pihak akan bermakna bagipeningkatan
apresiasi sastra, dan di lain pihak diharapkan dapat bermanfaatbagi
pendidikan, terutama dalam usahanya membenluk manusia Indonesia
yang berbudaya.
Haryadi, H. (2016). HIKAYAT KALILA DAN DAMINA DITINJAU DARI ASPEK PENDIDIKAN. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 3(3). https://doi.org/10.21831/cp.v3i3.9188
Jurnal Cakrawala Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan, with ISSN: 0216-1370, is published by the Institute of Education Development and Quality Assurance (LPPMP UNY). Cakrawala Pendidikan has been recently has been re-accredited by Indonesian Ministry of Education and Culture decision Number 51/E/KPT/2017 which is valid for five years since enacted on 4 December 2017.