BEBERAPA PERMASALAHAN KUALITAS PENDIDIKAN MIPA DAN UPAYA PENINGKATANNYA MENUJU LITERASI SAINS DAN TEKNOLOGI UNTUK SEMUA ORANG
DOI:
https://doi.org/10.21831/cp.v1i1.9169Abstract
Matematika dan 11mu Pengetahuan Alam (MIPA) atausering disebut sains merupakan bagian dari Hmu pengetahuan
yang mempunyai andU cukup besar bagi pengembangan Hmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang manfaatnya bisa
dirasakan dewasa ini.
Namun, sebagian besar dari masyarakat kita masih
menjadi konsumen IPTEK, olp.h karena itu agar kita tidak
hanya menjadi pembaca kemajuan IPTEK atau pemakainya
saja, perlu ditempuh berbagai upaya untuk memperbaiki mutu
pendidikan sains dan matamatika yang menjadi dasar pencip-taan
teknologi, mulai dari pendidikan dasar sehingga semua
warga negara nantinya terbuka (Jawa::; melek) terhadap sains
dan teknologi (scientific and technological literacy).
Permasalahan kualitas pendidikan MIPA yang perlu
ditingkatkan adalah dalam hal llpemahamannya". Bila dicer"
mati memang masih ada permasalahan yang perlu dipecahkan,
yaitu faktor lemahnya penguasaan mated MIPA oleh guru.
kreativitas guru. konsep MIPA oleh siswa. kurikulum. laboratorium
lmtuk menunjang keterampilan dan interpretasi. siswa."
serta reIerensi ilmiah yang menunjang topik pelajaran..Oleh
sebab itu, peningkatan kualitas MIPA pada setiap peserta
didik (siswa) melalui perbaikan terhadap faktor-Iaktor pcnghambat
pembelajaran pendidikan MIPA, memudahkan literasi
sains dan teknologi' untuk semua orang di waktu yang akan
datang.
Downloads
Published
2016-05-11
How to Cite
Yulipriyanto, Y. (2016). BEBERAPA PERMASALAHAN KUALITAS PENDIDIKAN MIPA DAN UPAYA PENINGKATANNYA MENUJU LITERASI SAINS DAN TEKNOLOGI UNTUK SEMUA ORANG. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 1(1). https://doi.org/10.21831/cp.v1i1.9169
Issue
Section
Articles
License
Jurnal Cakrawala Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan, with ISSN: 0216-1370, is published by the Institute of Education Development and Quality Assurance (LPPMP UNY). Cakrawala Pendidikan has been recently has been re-accredited by Indonesian Ministry of Education and Culture decision Number 51/E/KPT/2017 which is valid for five years since enacted on 4 December 2017.