PERANAN AGROINDUSTRI Dl DALAM DIVERSIFIKASI PEDESAAN
Downloads
masih rendah maupun kelerikalan pctani pada cam tenani secara tradisional,
ketenediaan lahan untuk kegialan ~nanian yang semakin terbaras sena
terkembangnya kondisi perekononlian menuju ekonomi induslri merupakan tantangan
untuk pengembangan seklor penanian. Agroindunri mcrupakan salah satu alternatif
pemecahan masalah penanian agar penduduk di pedesaan dapat mempemleh uraf
hidup yang lebih baik. Agroindusrri merupakan kegialan penanian yang diorientarikan
pada perminlaan pasar. Melalui agroinduslri diharapbn berbagai kegialan di pedesaan
a b n beckembang sebagai kondisi yang menandai munculnya diversilibsi pedesaan
sehingga lerjadi proses perluasan dan sern;lkin bervariasinya sumber pendapatan rumah
langga di pedesaan. Orientasi petani yang mengacu kepada nilai tambah pmdultsi
penanian memberibn dampak pada perhaibn pendapatan di pedesaan.
Taraf hidup yang semakin mcningkal dan daya beliyanp, semakin bail;
menunlut perluasan pelayanan pemcnuhan kebuluhan yang semakin beraneka ragam.
Kondisi demikian lentu saja memerlukan pcrbaikan sarana dan prasarana di pederaan
yang mempunyai peranan penting pula unluk perkembangan agroinduslri. Di samping
itu divenilikasi pedesaan aka" lebih berkcmbang dengan lerbukanya hubungan dengan
wilayah lain. Namun demikian untuk mengrmbangbn pertanian di pedesaan ke dalam
kondisi penanian agmindurlri memerluk:#n langbh pemecahan masalah yang cukup
rumil. Mmgnngkal alam pikiran dan kullur pelani menuju sistem pnanian yang lebih
modern resuai dengan lunlulan kondisl pnanian agroinduslri n~asihh ams berhadapan
dengan kelerbalasan lasililas penanian modern yang umum dijunlpai di Indonesia.
Hastuti, H. (2016). PERANAN AGROINDUSTRI Dl DALAM DIVERSIFIKASI PEDESAAN. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 3(3). https://doi.org/10.21831/cp.v3i3.9142
Jurnal Cakrawala Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan, with ISSN: 0216-1370, is published by the Institute of Education Development and Quality Assurance (LPPMP UNY). Cakrawala Pendidikan has been recently has been re-accredited by Indonesian Ministry of Education and Culture decision Number 51/E/KPT/2017 which is valid for five years since enacted on 4 December 2017.