PROBLEM-BASED MATHEMATICS TEACHING KITS INTEGRATED WITH ICT TO IMPROVE STUDENTS' CRITICAL THINKING ABILITY IN JUNIOR HIGH SCHOOLS IN MEDAN
Downloads
Keywords: learning device, information communication technology (ICT), critical thinking
PERANGKAT PEMBELAJARAN MATEMATIKA BERBASIS MASALAH TERINTEGRASI ICT UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN BERPIKIR KRITIS SISWA SMP KOTA MEDAN
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan perangkat pembelajaran matematika berbasis masalah terintegrasi dengan ICT untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa SMP. Penelitian menggunakan model pengembangan perangkat pembelajaran model 4-D (define, design, develop, disseminate). Data penelitian diperoleh melalui pengamatan proses pembelajaran dan aktivitas siswa, angket respon siswa, dan tes kemampuan berpikir kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perangkat pembelajaran yang terdiri atas bahan ajar matematika sebagai buku pegangan guru berbasis masalah yang terintegrasi dengan ICT disertai RPP, LKS, dan media pembelajaran layak digunakan. Berdasarkan hasil uji coba di lapangan, perangkat pembelajaran tersebut dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata gain pada dua sekolah dimana sekolah pertama dan kedua didapat rentang g > 0,7 yang artinya kemampuan berpikir kritis siswa pada kategori tinggi, sedangkan pada sekolah yang ketiga rentang 0,3 ï‚£ g ï‚£ 0,7 yaitu 0,62 yang artinya kemampuan berpikir kritis siswa mengalami peningkatan pada kategori sedang.
Kata Kunci: perangkat pembelajaran, ICT, berpikir kritis
Rajagukguk, W., & Simanjuntak, E. (2015). PROBLEM-BASED MATHEMATICS TEACHING KITS INTEGRATED WITH ICT TO IMPROVE STUDENTS’ CRITICAL THINKING ABILITY IN JUNIOR HIGH SCHOOLS IN MEDAN. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 34(3). https://doi.org/10.21831/cp.v3i3.7342
Jurnal Cakrawala Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan, with ISSN: 0216-1370, is published by the Institute of Education Development and Quality Assurance (LPPMP UNY). Cakrawala Pendidikan has been recently has been re-accredited by Indonesian Ministry of Education and Culture decision Number 51/E/KPT/2017 which is valid for five years since enacted on 4 December 2017.