PENGEMBANGAN HUKUM TERTULIS OALAM UUD 1945 BESERTA ARTI PENTING AMANOEMEN UUD 1945
DOI:
https://doi.org/10.21831/informasi.v1i1.6749Abstract
UUD 1945 merupakan konstitusi hukum dasar tertulis bangsa Indonesia yang adasejak Indonesia merdeka. Selama ini, apalagi pada masa Orde Baru keberadaan
UUO 7945 disakralkan dan dikatakan dengan sifatnya yang singkat, supel, dan luwes
mampu mengahadapi perkembangan zaman sehingga sampai dengan jatuhnya Orde
Baru belum pernah ada perubahan walaupun sebetulnya alasan itu hanya dipakai
untuk kepentingan penguasa negara. Setelah jatuhnya Orde Baru ada berbagai
tuntutan dari masyarakat untuk merubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara terutama tatanan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tuntutan-tuntutan dari berbagai kalangan masyarakat tersebut ditindaklanjuti dengan adanya amandemen terhadap UUO 7945. Terlepas dari pro dan kontra terhadap prosedur dan tata cara perubahan terhadap UUD Negara Republik Indonesia, maka terjadilah pengembangan hukum tertulis yang tertuang di dalam UUD 1945 dan pengembangan hukum tertulis tersebut mempunyai arti yang sangat penting dalam bidang ketatanegaraan termasuk berubahnya kelembagaan negara dan perubahan di bidang pemerintahan daerah di Indonesia. Pengembangan hukum dalam UUD 1945 membawa perubahan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia yang pada awalnya bersifat sentralistik ke pemerintahan yang bersifat desentralistik.
Downloads
Published
2005-01-11
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).