DETERMINAN PENYALURAN KREDIT USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) PADA BANK UMUM KONVENSIONAL DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.21831/jim.v15i2.34758Keywords:
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Loan (NPL), Capital Adequacy Ratio (CAR), Beban Operasional atas Pendapatan Operasional (BOPO), Bank Umum KonvensionalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Dana Pihak Ketiga, Non Performing Loan, Capital Adequacy Ratio, dan Beban Operasional atas Pendapatan Operasional terhadap Penyaluran Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bank Umum Konvensional di Indonesia. Periode penelitian ini adalah tahun 2015-2016. Desain penelitian ini adalah studi asosiatif kausalitas. Populasi penelitian meliputi seluruh Bank Umum Konvensional yang sudah dan masih terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode pengamatan tahun 2015-2016. Teknik pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling dan sampel penelitian diperoleh 15 bank. Metode analisis data yang digunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga dan Capital Adequacy Ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penyaluran Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Non Performing Loan dan Beban Operasional atas Pendapatan Operasional tidak berpengaruh terhadap Penyaluran Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.References
Adawiyah, R. (2012). Analisis Penyaluran Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Pada PT Bank Riau Kepri Provinsi Riau. Jurnal Online Mahasiswa, Universitas Riau, Pekanbaru.
Anindita, I. (2011). Pengaruh Tingkat Suku Bunga, CAR, NPL, dan LDR Terhadap Penyaluran Kredit UMKM. Skripsi, Universitas Diponegoro, Semarang.
Bank Indonesia. (2001). Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/21/PBI/2001.
Bank Indonesia. (2001). Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP/2001.
Bank Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Bank Indonesia. (2013). Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/7/DPNP/2013.
Bank Indonesia. (2015). Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/11/PBI/2015.
Bank Indonesia. (2015). Undang-Undang Nomor 17/12/PBI/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis Dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Bank Indonesia. (2015). Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Hasil Kerja Sama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dengan Bank Indonesia. Diakses dari www.bi.go.id.
Barus, A.C & Marya L. (2013). Pengaruh Spread Tingkat Suku Bunga dan Rasio Keuangan Terhadap Penyaluran Kredit UMKM pada Bank Umum di Indonesia. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil.
Dendawijaya, L. (2005). Manajemen Perbankan. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Dwika, R.H. (2012). Analisis Faktor yang Memengaruhi Pemberian Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bank Persero di Indonesia Tahun 2008-2012. E-prints Binus, Universitas Bina Nusantara.
Indonesia. (1998). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Meydianawathi, L. G. (2006). Analisis Perilaku Penawaran Kredit Perbankan Kepada Sektor UMKM di Indonesia (2002-2006). Buletin Studi Ekonomi.
Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Laporan Triwulanan Triwulan-I 2016. Diakses dari www.ojk.go.id.
Pandia, F. (2012). Manajemen Dana dan Kesehatan Bank. Jakarta : Rineka Cipta.
Santoso, S. (2012). Aplikasi SPSS Pada Statistik Deskriptif Parametrik. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo.
Siamat, D. (2001). Manajemen Lembaga Keuangan. Jakarta : FE-UI.
Widiyanti, Mariso, & Sjahruddin (2014). Analisis Pengaruh CAR, ROA, NPL, BOPO, dan DPK Terhadap Penyaluran Kredit UMKM di Indonesia. JOM FEKON.
Widyawati & Wahyudi. (2016). Determinan Pertumbuhan Kredit Modal Kerja Perbankan di Indonesia Pendekatan Error Correction Model. Jurnal Keuangan dan Perbankan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
An author who publishes in the journal "Jurnal Ilmu Manajemen (JIM)" agrees to the following terms:
Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
All materials in this site are protected by the law. It is prohibited to quote a part of or all of this website contents for commercial purposes without the permission or consent of the editors.
If anyone finds one article or more in this journal violate or potentially violate one's copyrights, please report to us through e-mail of Principle Contact.
Legal-formal aspects of accessing any information and manuscript in this journal website refer to the provision of license Creative Commons Attribution-Share Alike (CC BY-SA). Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.
All information available in 'Jurnal Ilmu Ekonomi (JIM)' is academic in nature. 'Jurnal Ilmu Ekonomi (JIM)' is not responsible for loss due to the abuse of information in the website.