Pudarnya peran mamak minangkabau perantauan di Kota Yogyakarta terhadap kemenakan

Setiati Widihastuti, Civic Education and Law Department, Yogyakarta State University, Indonesia
Puji Wulandari Kuncorowati, Civic Education and Law Department, Yogyakarta State University, Indonesia
Iffah Nurhayati, Civic Education and Law Department, Yogyakarta State University, Indonesia

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan hubungan kekeluargaan  masyarakat Minangkabau yang merantau ke Kota Yogyakarta dan realisasi peran mamak Minangkabau yang merantau di Yogyakarta terhadap kemenakannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggali domain-domain yang berkaitan dengan permasalahan pokok ”Sejauhmana peran mamak perantauan Minangkabau di Yogyakarta terhadap kemenakannya”,  yang selanjutnya akan dijabarkan menjadi  beberapa fokus permasalahan penelitian yang terbagi dalam beberapa domain. Merantau ke   Yogyakarta mampu  menginspirasi    perantau  asal Minangkabau untuk membentuk keluarga baru yang berbasis   keluarga inti (nuclear family), menggantikan ikatan lama yang berbasis pada keluarga luas matrelinial.  Saat berada dalam lingkaran keluarga luas matrelinialnya,  seorang suami tidak mempunyai posisi urgen  terhadap anaknya   karena sang anak menjadi tanggung jawab  mamak. Namun terbentuknya keluarga inti dan  menguatnya peran harta pencaharian menyebabkan posisi kaum laki-laki semakin kuat di depan istri dan anak-anaknya.  Akibat dari semakin dominannya peran harta pencaharian pada satu sisi, dan  semakin minimnya  harta pusaka  menopang kehidupan keluarga inti,  menyebabkan hubungan mamak-kemenakan yang diikat secara fungsional oleh harta pusaka semakin melemah. Merantaunya  keluarga Minangkabau  ke Yogyakarta  sedikit banyak telah  melemahkan simpul-simpul ketaatan pada adat Minangkabau.  Dengan meninggalkan teritorial hukum adat dan  melepaskan  diri dari ketergantungan pada harta pusaka, semakin  melemahkan  hubungan mamak-kemenakan yang secara fungsional diikat oleh harta pusaka.  Bisa dipastikan bahwa peran   mamak terhadap kemenakan tidak lagi bisa direalisasikan secara maksimal, utamanya dalam hal: a) mempersiapkan kemenakan mejadi pemimpin di lingkungan  paruik, kaum dan suku, b) menentukan arah pendidikan dan membiayai pendidikan  kemenakan, c) mengatur perjodohan kemenakan, mencarikan jodoh dan membiayai perhelatan perkawinan kemenakan

-----------------


Keywords


merantau, peran mamak, kemenakan

Full Text:

DOWNLOAD FULL PAPER

References


Attubani, R. (2017). Pepatah petitih dan adat Minangkabau. Padang: Create Space.

Bakar, Z. (2003). Dua Sejoli, Yang Dipatuan Maharajo Alam Sati dan Puan Gadih Puti Reng Indaswari. Yogyakarta: Yayasan Mataram-Minang Lintas Budaya.

Blackburn, S. (2004). Review article two views of Indonesian women: matriarchy vs patriarchy. Australian Feminist Studies, 19(44), 241–243. https://doi.org/10.1080/0816464042000226438

Dewi, S. F., & Azmi, A. (2016). Genealogis teritorial pada masyarakat adat di Nagari Sumatera. In Penguatan Ilmu Sosial dan Humaniora Untuk Perbaikan Karakter Bangsa (hal. 1–23). Padang.

Fatimah, S. (2011). Kepemimpinan tradisional masyarakat Minangkabau pada masa pendudukan Jepang. Tingkap, 7(1), 75–88.

Firdaus, D. R. S., Lubis, D. P., Susanto, D., & Soetarto, E. (2018). Potret budaya masyarakat minangkabau berdasarkan keenam dimensi budaya Hofstede. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 6(2), 121–130. https://doi.org/10.22500/sodality.v6i2.23229

Kuncorowati, P. W., Widihastuti, S., & Nurhayati, I. (2018). Usaha perantau Minangkabau di Kota Yogyakarta dalam membina hubungan dengan kerabat asal. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 15(1), 26–36.

Moleong, L. J. (2010). Metode penelitian kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Muarif. (2009). Rahasia sukses orang Minang di perantauan : Suku paling sukses merantau di Indonesia. Yogyakarta: Pinus Book Publisher.

Naim, M. (1984). Merantau: pola migrasi suku Minangkabau. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Navis, A. A. (1984). Alam terkembang jadi guru: adat dan kebudayaan Minangkabau. Jakarta: Grafiti Pers.

Padilla, A. M., & Perez, W. (2003). Acculturation, social identity, and social cognition: A new perspective. Hispanic Journal of Behavioral Sciences, 25(1), 35–55.

https://doi.org/10.1177/0739986303251694

Schrijvers, J., & Postel-Coster, E. (1977). Minangkabau women: change in a matrilineal society. Archipel, 13(1), 79–103.

Sismarni. (2011). Perubahan peranan bundo kanduang dalam kehidupan masyarakat Minangkabau modern. Kafa`ah: Journal of Gender Studies, 1(1), 95. https://doi.org/10.15548/jk.v1i1.46

Stark, A. (2013). The matrilineal system of the Minangkabau and its persistence throughout history: A structural perspective. Southeast Asia: A Multidisciplinary Journal, 13(1), 1–13.

Sumarty, B., & Azizah, N. (2007). Revitalisasi peran ninik mamak dalam pemerintahan nagari. Yogyakarta: Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan, UGM.




DOI: https://doi.org/10.21831/jc.v16i2.29249

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Setiati Widihastuti, Puji Wulandari Kuncorowati, Iffah Nurhayati

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Our journal indexed by:

                     

Supported by:

RJI Main logo

 

Jurnal Civics Media Kajian Kewarganegaraan is published by Univesitas Negeri Yogyakarta in collaboration with Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education/Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI).


Creative Commons License

Jurnal Civics is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

j.civics stat