KONFLIK DAN TINDAK KEKERASAN DI ERA PASCA ORDE BARU SERTA UPAYA MENUMBUHKAN INTEGRASI NASIONAL DI INDONESIA
Downloads
Kajian ini bertujuan untuk mencoba mengungkap faktor penyebab timbulnya konflik dan tindak kekerasan di Indonesia, dan mencoba menganalisis langkah-langkah yang perlu diupayakan dalam rangka menumbuhkan integrasi nasional di Indonesia. Dari hasil kajian dapat disimpulkan bahwa konflik dan tindak kekerasan yang terjadi di pasca Orde Baru hingga sekarang bukanlah disebabkan oleh faktor agama, namun agama merupakan media yang sangat efektif untuk mengerahkan massa, maksudnya agama akan mudah menjadi media penggerak massa untuk melakukan tindak kekerasan dan konflik bila masyarakat mengalami ketidakberdayaan politik dan ekonomi, sebagai akibat adanya struktur politik dan ekonomi yang timpang, kekecewaan, ketidakadilan maupun ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat yang sentralistik.
Integrasi timbul melalui proses interaksi dan komunikasi yang intensif, dalam arti kelompok kelompok yang terhimpun menjadi satu kesatuan membentuk jaringan jaringan komunikasi dengan cara-cara represif karena berhubungan dengan sosialisasi nilai-nilai sosial budaya yang menjadi konsensus bersama, pemberian perlakuan yang sama, pemberian kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam pembangunan di segala bidang, serta adanya ikatan fungsional di antara kelompok-kelompok yang terhimpun dalam satu kesatuan. Oleh karenanya integrasi akan terbentuk dan terbina dengan baik melalui proses yang panjang.
Authors retain the copyright of their published work.
By submitting and publishing in Humanika Journal, authors grant the journal the right of first publication and authorize the distribution of their work under the Creative Commons Attribution-NonComercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY- NC-SA 4.0) license.
Authors are required to submit a signed License to Publish Agreement as a supplementary file during submission. This agreement grants publication rights to the journal while allowing authors to retain copyright.
Author Rights
Authors are permitted to:
- Share their published articles on personal websites, institutional repositories, and academic networks.
- Use the article in teaching, presentations, and future work.
- Distribute the published version of record with proper citation to the journal.

