PORNOGRAFI DALAM PERSPEKTIF SEJARAH
Downloads
Pornografi telah mengundang kontroversi, sejak dari yang anti sampai pada yang ingin membiarkan dan mempertahankannya. Banyak hal yang terkait dengan pornografi, sejak dari soal sejarah, kebudayaan, politik, teknologi, sampai ekonomi. Demikian pula, pornografi telah melahirkan arus pemikiran yang beragam.
Pornografi diyakini memiliki sejarah panjang seiring dengan perjalanan umat manusia. Tetapi, kapan sesunguhnya pornografi mulai mendapat perhatian, tentu harus ada bukti-bukti historis yang menguatkannya. Tanpa bermaksud mengabaikan sejarah panjang pornogarafi, abad ke-20 telah mencatat terjadinya pengembang-biakan pornografi yang luar biasa. Pengembang-biakan ini tidak lepas dari perkembangan kebudayaan manusia, sejak dari demokratisasi, kebebasan berekspresi, ditemukannya mesin cetak, alat fotografi, dan teknologi komunikasi. Sehingga akhirnya, pornografi menjadi bagian komoditi yang menghasilkan milliaran rupiah.
Authors retain the copyright of their published work.
By submitting and publishing in Humanika Journal, authors grant the journal the right of first publication and authorize the distribution of their work under the Creative Commons Attribution-NonComercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY- NC-SA 4.0) license.
Authors are required to submit a signed License to Publish Agreement as a supplementary file during submission. This agreement grants publication rights to the journal while allowing authors to retain copyright.
Author Rights
Authors are permitted to:
- Share their published articles on personal websites, institutional repositories, and academic networks.
- Use the article in teaching, presentations, and future work.
- Distribute the published version of record with proper citation to the journal.

