KONFLIK AGRARIA YANG TAK KUNJUNG USAI
DOI:
https://doi.org/10.21831/dimensia.v4i2.3430Abstract
Konflik agraria yang terjadi di Tawangmangu antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan penduduk Tawangmangu pemilik tanah persil belum juga menemui jalan keluar meskipun sudah berlangsung sejak tahun 1986. Resolusi konflik yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum mencerminkan rasa keadilan. Hukum agraria yang ada dan menjadi dasar pemerintah menyelesaikan konflik tersebut merupakan keputusan sepihak Pemerintah yang jauh dari rasa keadilan, karena tidak mempertimbangkan partisipasi penduduk Tawangmangu pemilik tanah persil dalam proses resolusi konflik. Dengan demikian, konflik belum selesai dan tidak menutup kemungkinan di kemudian hari penduduk Tawangmangu pemilik tanah persil kembali melakukan berbagai protes-protes agraria guna menuntut resolusi konflik yang berbasis pada rasa keadilan.
Kata Kunci: Konflik Agraria, Tanah Persil, Resolusi Konflik
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari karya versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan lebih awal dan lebih banyak (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
====================================================
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).