SASTRA SEBAGAI SARANA MENGEMBANGKAN RANAH AFEKTIF SISWA
DOI:
https://doi.org/10.21831/cp.v1i1.9200Abstract
Kenyataan membuktikan bahwa ranah afektif merupakan bagianyang dirasakim kurang mendapat perhatian dalam proses pendidikan. Hal
itu mengakibatkan siswa kurang memiIik:i pertimbangan rasa dan kepekaan.
Berbagai perilaku yang menunjukkan agresivitas, penggunaan
obat-obatan terlarang, kekerasan, kekejaman dan kecenderungan tindakan
kriminaIitas sebagaian besar bersumber dari adanya rasa "hampa"
harga diri pada diri siswa. I
Menghdapai kondisi demikian itu, pendidikan moral agama
mutIak diperlukan sebagai sarana penanaman niIai-niIai serta normanorma
budi pikerti. Di samping itu, salah satu hal yang perlu diperhatikan
adaIah masaIah pendidikan kesenian.
Termasuk dalam kesenian salah satunya adalah sastra. Pengenalan
dan pemahaman terhadap sastra melaIui proses pendidikan yang terus
menerus dengan dunia sesama yaitu dunia manusia dan kemanusiaan.
Dalam arti itulah sastra sebagai pemancar berbagai nilai dan bisa menjadi
sumber pengilhaman tentang kebajikan (virtue) dan kebajikan (wisdom).
Melalui pemanfaatan nilai-nilai dalam sastra, akhirnya akan tercapai
kondisi homo humanus, yaitu manusia yang mempunyai jiwa haIus,
manusia yang berbudaya di samping tetap mengembangkan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Dengan demikian akan terjadi keseimbangan
antara dimensi jasmaniah dan rohaniah dalam diri siswa sebagaimana
yang dikehendaki dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.
Downloads
Published
2016-05-11
How to Cite
Efendi, A. (2016). SASTRA SEBAGAI SARANA MENGEMBANGKAN RANAH AFEKTIF SISWA. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 1(1). https://doi.org/10.21831/cp.v1i1.9200
Issue
Section
Articles
License
Jurnal Cakrawala Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan, with ISSN: 0216-1370, is published by the Institute of Education Development and Quality Assurance (LPPMP UNY). Cakrawala Pendidikan has been recently has been re-accredited by Indonesian Ministry of Education and Culture decision Number 51/E/KPT/2017 which is valid for five years since enacted on 4 December 2017.