TELETEKS DAN IMPLIKASINYA DALAM PENUNTASAN PELAKSANAAN PROGRAM WAJIB BELAJAR
DOI:
https://doi.org/10.21831/cp.v2i2.9032Abstract
Teleteks merupakan nletode penyampaian informasi yangrelatif baru. melalui sistem penyiaran televisi, dengan cara
menyisipkan sinyal informasi dalam bentuk kode digital ke dalam
garis kosong sehingga dicapai penyiaran televisi secara optimal.
Informasi dikemas perhala~nan menyerupai rnajalah sehingga
memberi kebebasan bagi petiiirsa untuk niencari infor~nasi yang
diinginkan. Kemasan ini memberi kesempatan bagi pe~nirsab erpikir
untuk tnerespon informasi. Informasi tersedia sela~na pemancar
televisi niengudara sehingga banyak kesempatan bagi penlirsa uniuk
niemanfaatkan informasi teleteks.
Agar pesawat penerima televisi dapat ~l~enampillian
inlbrmasi teleteks perlu ditambahkan dekoder pemecal~ sacidi
teleieks ).ang dipasang antara keluaran detektor video dart
raiigkaian video pesawat penerima televisi.
Penggunaan teleteks mernberi keuntungan antm lain
praktis, ekonomis karena informasi diperoleh secara cuma-culna,
mudah hanya dengan menekan tombol pada kendali jauh. Dengan
kema~npuannya memanggil dan menampilkan 800 halanian, atau
768 000 karakter yang identik dengan 768 halan~an buku ukuran
kuarto dengan ketikan 1.5 spasi, apabila dimanfaatkan untuk
informasi pendidikan ~naka bisa diharapkan dapat meningkatkan
kualitas pelayanan pendidikan.
Downloads
Published
2016-05-10
How to Cite
Sri WaluyantiTELETEKS DAN IMPLIKASINYA DALAM PENUNTASAN PELAKSANAAN PROGRAM WAJIB BELAJAR, S. W. (2016). TELETEKS DAN IMPLIKASINYA DALAM PENUNTASAN PELAKSANAAN PROGRAM WAJIB BELAJAR. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 2(2). https://doi.org/10.21831/cp.v2i2.9032
Issue
Section
Articles
License
Jurnal Cakrawala Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan, with ISSN: 0216-1370, is published by the Institute of Education Development and Quality Assurance (LPPMP UNY). Cakrawala Pendidikan has been recently has been re-accredited by Indonesian Ministry of Education and Culture decision Number 51/E/KPT/2017 which is valid for five years since enacted on 4 December 2017.