KALIMAT PASIF DALM,BAHASA INGGRIS PERANAN DAN PENGAJARANNYA
DOI:
https://doi.org/10.21831/cp.v1i1.8793Abstract
- Dewasa ini nienulis' karya iimiah mer-upakan salah satuk~gjalan p~nling. tidak saja bagi dosen, tetapi juga bagi para
guru sekolah. Sejak berlakunya SK Menpan No.26 Th.1989,
guru mulal merasakan adaq.ya. semacam tuntutan untuk
mampu menulis karya 'ilmiah.
Adapun karya ilmiah itu ·sendiri, terutama yang berbahasa
Inggris, 'pacta umumnya berupa uralan yang hersHaf
impersonal; artinya. pronomina personal -tertentu sebagai
pelaku kejadian tidak atau jaX!3-ng sekali disebutkan. Bentuk
impersona(ini serupa deng,an yang terdapat pacta kebanyakan
kaIimat· pasH bahasa Inggris; kec.uali dalam hal khusus,
kaIimat pasif bahasa Inggris hampir tidak pernah menyertakan
pelaku kejadian. Mc\ka. tulisan ilmiah· pun banyak menggunakan
kalimat pasif. Dehgan kata lain, kalimat pasif cu~up
berperanan renting dalam ttilisan ilmiah berbahusa Inggris.
___ K<lrena pcnLingnya kuli.lnut pasif bahas<l Inggris dalam
karya ilmiah, dan karena pentingnya penuJisan karya ilmiah
itu sendid bagi guru, pen"gajaran kalimat pasi! pun menjadi
penting. Mengajarkan kaIimat pasifadalah salah satu tugas
. guru bahasa 1nggris. Oieh 'sebab itu, kalima t pasi! bahasa
Inggris .perlu diajarkan dengan' 'penanaman bentuk' dan konsep
yang jelas, demi keberhasilan pengajaran itu sendiri dan demi
kepentingan penulisan karya ilmiah. Hal ini perlu dipahami
. baik. oleh guru maupun mahasi~wa calon gur~ bahasa Inggris.
Downloads
Published
2016-04-26
How to Cite
Subiyati, M. (2016). KALIMAT PASIF DALM,BAHASA INGGRIS PERANAN DAN PENGAJARANNYA. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 1(1). https://doi.org/10.21831/cp.v1i1.8793
Issue
Section
Articles
License
Jurnal Cakrawala Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan, with ISSN: 0216-1370, is published by the Institute of Education Development and Quality Assurance (LPPMP UNY). Cakrawala Pendidikan has been recently has been re-accredited by Indonesian Ministry of Education and Culture decision Number 51/E/KPT/2017 which is valid for five years since enacted on 4 December 2017.