Tinjauan Buku Secara Kritikal: ERICH FROMM: TO HAvE OR TO BE?
DOI:
https://doi.org/10.21831/cp.v2i2.8777Abstract
Buku yang ditulis oleh Erich Froinm,seorangahli psikoanalisisdengan judul: To Have or To Be?,inerupakan analisis
kehidupanrriasyaratak industd y,mg' dipanc;lahg mengarah
pada kehidupan yang kurang sehat. Ma~yarakat j:ndustri "di
negara Barat mengembangkan pola kehidlipanyang bersifat
hedonistik seolah-olah terus menerus mengejar kepuasan
sebagai kebutuhan memenuhi keinginanyapg.tida.k terbatas~
Pengejaran kepuasan dari semua keinginari- bukan merupakan
kondisi yang baik bagi pengembangan manusia - yang sehat
dan bukan juga jalan bagi kebahagiaan. Kenikmatan sebagai
kepuasan suatu keinginan tidak dapat menjadi tujuan hidup
karena' kenikmatan semacam itu akandiikuti oleh -ketidaknikmatan
dan dengan demikian membuat manusia tetap jauh
terhadap tujtian yang ingin dicapai.
Masyarakat ihdustri yang kapitalistik cenderung men_
dasarkan kehidupan pada konsumsi 'yang" rriaksimal. -Konsumsi
maksimal ini tentu sajatidak ada batasnya. Sedang kemampuan
sumber alam untu-k dapat memJ;jerikan bahan kebutuhan
inempunyai keterbatasan. Pengejaran konsumsi secara maksimal
ini akan mendorong pada terjadinya kerusakan lingkungan
'hidup manusia, dan lebih jauh akah menghancurkan sendi,sendi-"
keIangsunga,n hidup manusia:. Kebutuhan hldup' bukan
'lagisebagai kebutuhan yang valid (bemir)objektif, -melainkan
lebih cenderung menjadi kebutuhan dirasakan secara,iubjektyr.
Downloads
Published
2016-04-26
How to Cite
Kuntoro, S. A. (2016). Tinjauan Buku Secara Kritikal: ERICH FROMM: TO HAvE OR TO BE?. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 2(2). https://doi.org/10.21831/cp.v2i2.8777
Issue
Section
Articles
License
Jurnal Cakrawala Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan, with ISSN: 0216-1370, is published by the Institute of Education Development and Quality Assurance (LPPMP UNY). Cakrawala Pendidikan has been recently has been re-accredited by Indonesian Ministry of Education and Culture decision Number 51/E/KPT/2017 which is valid for five years since enacted on 4 December 2017.