DAYA PREDIKSI HASIL UJI KOMPETENSI SISWA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN BIDANG KEAHLIAN TEKNIK BANGUNAN
DOI:
https://doi.org/10.21831/cp.v0i1.1469Abstract
Abstrak: Daya Prediksi Hasil Uji Kompetensi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Bidang Keahlian Teknik Bangunan. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan daya prediksi hasil uji kompetensi siswa SMK Bidang Keahlian Teknik Bangunan Program Keahlian Gambar Bangunan terhadap kesempatan kerja di bidang konstruksi bangunan. Metode penelitian menggunakan penelitian deskriptif analitik. Populasi penelitian adalah siswa pada SMK Negeri di Kota Bandung Bidang Keahlian Teknik Bangunan Program Keahlian Gambar Bangunan, sedangkan sampel adalah siswa SMK sebanyak 90 orang siswa. Data hasil uji kompetensi diperoleh dengan metode dokumentasi, sedangkan data tentang kesempatan kerja di bidang konstruksi bangunan diperoleh dengan angket. Hasil penelitian adalah sebagai berikut. (1) Gambaran umum hasil uji kompetensi siswa SMK Bandung Bidang Keahlian Teknik Bangunan Program Keahlian Gambar Bangunan sebesar 70% berada pada kategori baik. (2) Kesesuaian kompetensi yang diujikan dengan tugas pekerjaan di bidang konstruksi bangunan termasuk kategori baik. (3) Daya prediksi didasarkan pada besarnya sumbangan yang diberikan oleh hasil uji kompetensi dalam merebut kesempatan kerja di bidang konstruksi bangunan sebesar 20,1%. Dengan uji kompetensi diharapkan siswa dapat memunyai kompetensi yang sesuai dengan dunia kerja sehingga memunyai kesempatan kerja yang lebih besar.Kata Kunci: daya prediksi, kesempatan kerja, uji kompetensi
Downloads
Published
2012-02-28
How to Cite
Meirawan, D. (2012). DAYA PREDIKSI HASIL UJI KOMPETENSI SISWA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN BIDANG KEAHLIAN TEKNIK BANGUNAN. Jurnal Cakrawala Pendidikan, (1). https://doi.org/10.21831/cp.v0i1.1469
Issue
Section
Articles
License
Jurnal Cakrawala Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan, with ISSN: 0216-1370, is published by the Institute of Education Development and Quality Assurance (LPPMP UNY). Cakrawala Pendidikan has been recently has been re-accredited by Indonesian Ministry of Education and Culture decision Number 51/E/KPT/2017 which is valid for five years since enacted on 4 December 2017.