Kebijakan Berbasis Politik Rekognisi dan Resolusi Konflik Etnik
DOI:
https://doi.org/10.21831/socia.v12i1.5320Abstract
Indonesia, sebagai negara multikultural, memiliki potensi konflik yang tinggi diantara unsur pembentuk multikulturalisme nya. Dalam konteks politik terpusat, Kotawaringin Timur (Kotim) terbukti sukses dalam resolusi konflik etnis, yaitu konflik Sampit antara suku Dayak dan Madura pada tahun 2001. Konflik tersebut diselesaikan tanpa meninggalkan beberapa masalah yang signifikan. Berbeda dengan daerah lain misalnya Kalimantan Barat dan Ambon di mana resolusi konflik diintervensi oleh Jakarta, Kotim berhasil dengan memberlakukan Peraturan Daerah No 5 Tahun 2004 tentang Penanganan penduduk yang terkena dampak dari konflik etnis. Dalam Perda tersebut disebutkan hak-hak masing-masing pihak yang saling bertentangan diakui. Pengakuan politik harus diwujudkan atau termasuk dalam kebijakan publik (pemerintah atau negara), sehingga masing-masing pihak mendapatkan kepastian hukum. Dalam mempersiapkan kebijakan publik diperlukan partisipasi masing-masing kelompok sehingga produk kebijakan tersebut dapat dipahami dan diterima oleh semua kelompok. Pelaksanaan Peraturan melibatkan partisipasi maksimum warga, tokoh masyarakat dan anggota Pemerintah Daerah.
Kata Kunci: peraturan daerah, resolusi konflik, pengakuan politik
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.