Collaborative Governance dalam Pembudayaan Etika Berlalu-Lintas Pelajar SMA di Kota Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.21831/socia.v14i2.19761Abstract
Kecelakaan lalu lintas di Kota Yogyakarta terus mengalami kenaikan setiap tahun. Kecelakan ini disebabkan salah satunya karena factor manusia yang tidak mematuhi etika berlalu lintas. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan kolaborasi tata kelola pemerintahan yang terjalin antar pemangku kepentingan dalam pembudayaan etika berlalu lintas pelajar SMA di Kota Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui Focus Group Discussion, wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Perhubungan, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Satuan Polisi Lalu Lintas Resort Kota Yogyakarta, Sekolah (SMA Muhammadiyah 3 dan SMA 4 Yogyakarta), keluarga dan peserta didik. Temuan dari penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance telah berjalan sesuai dengan teori Ansell dan Gash (2007). Antar actor sudah saling berkomunikasi secara rutin dalam menyusun dan implementasi kegiatan pembudayaan etika berlalu lintas. Selain itu, kolaborasi juga sudah melibatkan unsure non-pemerintah/swasta yaitu PT Astra Honda Motor (AHM) yang dengan memanfaatkan corporate social responsibility melakukan integrasi pendidikan etika berlalu lintas ke dalam kurikulum pembelajaran disekolah. Selain itu pelaksanaan Sekolah Model Pendidikan Etika Berlalu Lintas yang merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, sekolah dan Kepolisian merupakan contoh nyata collaborative governance tersebut.
Kata kunci: collaborative governance, etika berlalu lintas, pembudayaan, pelajar SMA
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.