PENGARUH KESADARAN MEMBAYAR PAJAK, PERSEPSI ATAS EFEKTIVITAS SISTEM PERPAJAKAN, DAN PEMAHAMAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TERHADAP KEMAUAN MEMBAYAR PAJAK (PADA UMKM SEKTOR PERDAGANGAN DI KABUPATEN KLATEN)

Authors

  • Dhea Mayang Pangesti Program Studi Akuntansi, Universitas Negeri Yogyakarta
  • Amanita Novi Yushita

DOI:

https://doi.org/10.21831/nominal.v8i2.26461

Abstract

Abstrak: Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Persepsi Atas Efektivitas Sistem Perpajakan dan Pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 terhadap Kemauan Membayar Pajak (Pada UMKM Sektor Perdagangan di Kabupaten Klaten). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Persepsi atas Efektivitas Sistem Perpajakan dan Pemahaman Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 terhadap Kemauan Membayar Pajak. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Kabupaten Klaten. Teknik pengambilan sampel dengan purposive sampling didapatkan sampel sebanyak 388 pelaku UMKM sektor perdagangan. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Teknik analisis data menggunakan regresi linear sederhana dan berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kesadaran Membayar Pajak, Persepsi atas Efektivitas Sistem Perpajakan, dan Pemahaman Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kemauan Membayar Pajak, dibuktikan dengan nilai signifikansi 0,000; 0,000; dan 0,000.

Kata kunci: Kesadaran Membayar Pajak, Persepsi Atas Efektivitas Sistem Perpajakan, Pemahaman PP No. 23 Tahun 2018, dan Kemauan Membayar Pajak

Downloads

Published

2019-09-19

How to Cite

[1]
Pangesti, D.M. and Yushita, A.N. 2019. PENGARUH KESADARAN MEMBAYAR PAJAK, PERSEPSI ATAS EFEKTIVITAS SISTEM PERPAJAKAN, DAN PEMAHAMAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TERHADAP KEMAUAN MEMBAYAR PAJAK (PADA UMKM SEKTOR PERDAGANGAN DI KABUPATEN KLATEN). Nominal: Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen. 8, 2 (Sep. 2019), 166–178. DOI:https://doi.org/10.21831/nominal.v8i2.26461.