URGENSI PENERAPAN NILAI RESIDU DALAM PENYUSUTAN ASET TETAP PEMERINTAH

Authors

  • Sri Suryanovi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan

DOI:

https://doi.org/10.21831/jpai.v21i1.59428

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi penerapan nilai residu dalam penyusutan aset tetap Pemerintah dan akibat dari peniadaan nilai residu. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif eksploratif, dengan cara memahami dan menganalisis hasil penelitian sebelumnya, Standar Akuntansi Pemerintahan, ketentuan peraturan perundangundangan, teori-teori dan praktik perhitungan penyusutan di pemerintahan, dan kemudian membandingkannya dengan hasil wawancara. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa, penerapan nilai residu dalam perhitungan penyusutan aset tetap Pemerintah urgen untuk dilaksanakan. Hal-hal yang mendorong untuk segera diterapkannya nilai residu adalah karena peniadaan nilai residu dalam perhitungan penyusutan aset tetap mengakibatkan: nilai tercatat aset tetap di neraca dan beban penyusutan di laporan operasional belum mencerminkan nilai yang wajar; potensi aset tetap kurang dapat diproyeksikan dengan wajar; keputusan penghentian penggunaan dan pelepasan aset tetap secara efisien dan ekonomis sulit dilakukan; informasi nilai tercatat aset tetap kurang dapat diandalkan dalam penganggaran belanja pemeliharaan dan/atau belanja modal.

Kata Kunci: aset, residu, penyusutan

Downloads

Published

07/06/2023

How to Cite

Suryanovi, S. (2023). URGENSI PENERAPAN NILAI RESIDU DALAM PENYUSUTAN ASET TETAP PEMERINTAH. Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia, 21(1), 81–97. https://doi.org/10.21831/jpai.v21i1.59428