Pendidikan Berbasis Kesetaraan Gender Di Provinsi Jawa Tengah
DOI:
https://doi.org/10.21831/socia.v16i2.30213Keywords:
Pendidikan Perempuan, Kebijakan Publik, Kesetaraan GenderAbstract
Pada tahun 2030 Indonesia diprediksi akan memperoleh bonus demografi. Disisi lain diskriminasi dan keadilan belum terselesaikan di Negara ini, terutama pendidikan perempuan. Pendidikan merupakan media yang sangat ampuh untuk memperjuangkan hak-hak perempuan yang selama ini masih termarginalisasi. Usaha untuk meningkatkan pendidikan perempuan selama ini masih terbentur oleh beberapa hal seperti kebijakan publik yang belum pro terhadap kesetaraan dan keadilan gender. Terbatasnya akses pendidikan menyebabkan perempuan terperangkap pada keterbelakangan. Selain itu juga persepsi masyarakat dan tingginya budaya patriarki yang masih memandang sebelah mata terhadap perempuan. Meningkatnya akses pendidikan terhadap perempuan akan memberikan konstribusi positif dalam kesetaraan gender guna mempersiapkan generasi mendatang yang unggul khususnya di Provinsi Jawa Tengah.References
Abu, S. (2012). Konsep Pembelajaran Seni Budaya Berperspektif Gender (Study Kasus Bidang Studi Seni Tari Pada SMP di Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah). Chatarsis: Journal of Arts Education, 1(1), 1–8. Retrieved from https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/catharsis/article/view/23
Creswell, J., & Clark, V. P. (2010). The foundations of mixed methods research. Designing and Conducting Mixed Methods Research.
Efaningrum, A. (2008). Pendidikan dan Pemajuan Perempuan: Menuju Keadilan Gender. Yogyakarta: FSP FIP UNY.
Erlin M, A. . (2017). Policy of Inclusive Education for Education for All in Indonesia. Policy & Governance Review, 1, 201–212.
Fakih, M. (1997). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
H. Dewi, S. (1997). Gender ditinjau dari Perspektif Sosiologi. Jakarta: Yayasan , 1997. Jakarta: Prakarsa Yogyakarta dan Fredrich Ebert Stuffing.
Marzuki. Studi Tentang Kesetaraan Gender dalam Berbagai Aspek. Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta. (2008). Studi Tentang Kesetaraan Gender dalam Berbagai Aspek. Studi Tentang Kesetaraan Gender Dalam Berbagai Aspek, (Kelompok 18), 1–13.
Mulyasa, E. (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Sebuah Panduan Praktis. Bandung: remaja Rosdakarya.
Mursidah. (2013). Pendidikan Berbasis Kesetaraan dan Keadilan Gender. Muwazah, 5(2), 277–292.
Mustaqim, M. (2014). Kurikulum Pendidikan Dasar Dalam Perspektif gender A . Pendahuluan Sebagaimana dipahami bersama bahwa pendidikan meru- pakan elemen penting dalam pembangunan karakter manusia . Melalui pendidikan , manusia mengetahui , mengenal , melaksanakan tema , kaida. Edukasia : Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 9(1), 113–128.
Poernomo, B. (2016). The Implementation of Inclusive Education in Indonesia: Current Problems and. American International Journal of Social Science, 144–150.
Puspitawati, H. (2013). Konsep, Teori dan Analisi Gender. Gender Dan Keluarga: Konsep Dan Realita Di Indonesia., 4(Zeitlin 1995), 1–16. https://doi.org/10.1017/S0033583501003705
Susanti, R. D. (2015). Pendidikan Sastra Sensitif Gender : Alternatif Metode Pembelajaran Sastra Berperspektif Gender Untuk Jenjang Sekolah Dasar. PALASTREN, 8(2), 381–398.
Suwitri, S. (2008). Konsep Dasar Kebijakan Publik. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Unicef ;Bappenas. (2015). SDG's untuk anak-anak di Indonesia: Profil Singkat Provinsi Jawa Tengah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.