Jati diri orang asli papua dalam pusaran otonomi khusus di Provinsi Papua Barat
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana seharusnya masyarakat adat Papua atau orang asli Papua menyadari identitas yang dilekatkan kepada mereka sekarang ini oleh penerapan otonomi khusus yang masih gagal menyejahterakan, memberdayakan dan memberi kesetaraan serta peran yang sesungguhnya bagi mereka di atas tanahnya sendiri sebagai aktualisasi jati dirinya. Metode yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Mengupas resistensi yang dilakukan masyarakat adat sebagai bentuk distorsi jati diri orang asli Papua dalam kaitan dengan hak ulayat atas tanah yang menjadi jati dirinya, dan dualisme peran elit lokal yang merupakan putra asli Papua. Penerapan otonomi khusus Papua di Papua Barat yang gagal menjadi tuan di tanahnya sendiri akibat lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penyimpangan terhadap mandat selaku putra asli Papua yang kerap menggunakan isu etnosentris dalam proses pemilihannya di kancah Pilkada serta minim kapasitas diri untuk tampil adil, layak, amanah, dan cakap Penelitian ini menawarkan kesadaran orang asli Papua untuk memetakan ulang transformasi nilai–nilai adat sehingga hak ulayat lebih memperhatikan aspek keberlanjutan hidup dengan peningkatan kapasitas diri dibanding aspek kebendaan dari tanah adat yang cenderung memberi citra buruk orang asli Papua.
Keywords
Full Text:
DOWNLOAD FULL TEXTReferences
Deda, A. J., & Mofu, S. S. (2014). Masyarakat hukum adat dan hak ulayat di Provinsi Papua Barat sebagai orang asli Papua di tinjau dari sisi adat dan budaya; sebuah kajian etnografi kekinian. Jurnal Administrasi Publik, 11(2), 11–22.
Laksmono, B. S. (2013). Harmonisasi tujuan pembagunan di Papua: sebuah gagasan teknokratis. Diambil dari https://www.bappenas.go.id/files/1613/9519/8432/PintuGerbang.pdf
Laksono, P. M. (2009). Peta jalan antropologi Indonesia abad kedua puluh satu: memahami invisibilitas (budaya) di era globalisasi kapital. Pidato pengukuhan guru besar. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Malak, S. (2006). Kapitalisasi tanah adat. Bandung: Yayasan Bina Profesi Mandiri.
Ngadisah. (2002). Gerakan sosial di Kabupaten Mimika (studi kasus tentang konflik pembangunan proyek pertambangan Freeport). Universitas Indonesia.
Safitri, N. (2011). Masalah sosial dan konflik masyarakat adat Papua dengan PT. Freeport Indonesia (Tinjauan antropologis). PERSPEKTIF: Jurnal Ilmu Sosial, 4(1), 28–40.
Suryawan, I. N. (2011). “Komin tipu komin”: elit lokal dalam dinamika otonomi khusus dan pemekaran daerah di Papua. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 15(2), 140–153.
Susilawan, M. A., Ikhsan, & Haryono, D. (2014). Tinjauan yuridis terhadap pemilihan pemerintahan daerah di Indonesia. Fiat Yustisia: Jurnal Ilmu Hukum, 8(2), 342–363.
Tsing, A. L. (2005). Friction: an ethnography of global connection (STU-Stud). Princeton University Press. Diambil dari http://www.jstor.org/stable/j.ctt7s1xk
DOI: https://doi.org/10.21831/socia.v15i1.20801
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 SOCIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
SOCIA is published by Faculty of Social Sciences, Yogyakarta State University in collaboration with HISPISI.
eISSN : 2549-9475 | pISSN : 18295797
SOCIA is abstracting, indexing, and listing in the following databases:
Suported by:
View My Stats