MERAIH SUKSES UJI KOMPETENSI GURU GELOMBANG PERTAMA
Abstract
Berlakunya Undang-Undang Guru dan Dosen No.14 tahun 2005 berartisecara resmi profesi guru telah sejajar dengan profesi lainnya. Sebagai tenaga profesional guru harus memenuhi persyaratan kompetensi guru yang meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. UKG Tahun 2012 direncanakan diikuti 1.006.211 orang. Gelombang pertama dilaksanakan antara hari Senin tanggal 30 juli 2012 sampai dengan Kamis tanggal 2 Agustus 2012. Guru sebagai tenaga profesional mempunyai persyaratan: harus memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4, memiliki kompetensi, memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani dan memiliki kemampuan untuk mewujudkan peserta didik menjadi manusia yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat jasmani, dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pembinaan guru dan pengembangan guru diperlukan untuk peningkatan mutu sumber daya manusia di Indonesia.Keadaan guru yang berbeda satu dengan yang lain menyebabkan perlunya diadakan uji kompetensi guru untuk pemetakan kompetensi guru. Ujian kompetensi guru gelombang pertama diselenggarakan serentak seluruh Indonesia secara online, bagi daerah yang telah terjangkau listrik, diselenggarakan secara manual dalam waktu yang berbeda. Pelaksanaan uji kompetensi guru tahun 2012 hasilnya masih mengecewakan dan mengalami hambatan-hambatan sehingga banyak guru yang tidak lulus dalam uji kompetensi tersebut. Hambatan utama pelaksanaan uji kompetensi guru gelombang pertama dikarenakan masalah server yang tidak diakses.
Kata Kunci: Meraih Sukses, Uji Kompetensi Guru
Kata Kunci: Meraih Sukses, Uji Kompetensi Guru
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.