PENGARUH STRUKTUR KEPEMILIKAN DAN UKURAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN PENGUNGKAPAN TRANSAKSI BERELASI BERDASARKAN PSAK NO 7 TENTANG PENGUNGKAPAN PIHAK-PIHAK BERELASI

Authors

  • Vania Nur Annisa Harijanto Prodi Akuntansi Universitas Negeri Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.21831/nominal.v8i1.24499

Abstract

Abstrak : Pengaruh Struktur Kepemilikan Dan Ukuran Kantor Akuntan Publik Terhadap Tingkat Kepatuhan Pengungkapan Transaksi Berelasi Berdasarkan Psak No 7 Tentang  Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh struktur kepemilikan dan ukuran kantor akuntan publik (KAP) terhadap tingkat kepatuhan pengungkapan transaksi berelasi pihak berdasarkan PSAK No 7 tentang pengungkapan pihak-pihak berelasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Jumlah sampel dalam penelitian sebanyak 52 perusahaan yang bergerak dalam sektor utama dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa laporan keuangan yang didapatkan dari website BEI. Uji asumsi klasik meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, dan uji heteroskesdastisitas. Uji hipotesis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil dari penelitian ini adalah : (1) struktur kepemilikan tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat kepatuhan pengungkapan transaksi pihak berelasi, (2) ukuran KAP berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepatuhan pengungkapan transaksi pihak berelasi.

 

Kata kunci: Struktur Kepemilikan, Ukuran Kantor Akuntan Publik, Tingkat Kepatuhan Pengungkapan Transaksi Berelasi

Downloads

Published

2019-04-17

How to Cite

[1]
Annisa Harijanto, V.N. 2019. PENGARUH STRUKTUR KEPEMILIKAN DAN UKURAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN PENGUNGKAPAN TRANSAKSI BERELASI BERDASARKAN PSAK NO 7 TENTANG PENGUNGKAPAN PIHAK-PIHAK BERELASI. Nominal: Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen. 8, 1 (Apr. 2019), 59–70. DOI:https://doi.org/10.21831/nominal.v8i1.24499.