KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN KHUSUS DALAM PENDIDIKAN TRANSISI

Authors

  • Nur Azizah

DOI:

https://doi.org/10.21831/jpk.v12i1.12517

Abstract

Transisi merupakan fase yang sulit dilalui tidak hanya oleh siswa berkebutuhan khusus tetapi juga bagi orang tua dan orang yang terlibat didalamnya. Transisi dalam konteks pendidikan anak berkenutuhan khusus dapat berupa transisi dari rumah ke sekolah atau tempat pemberian intervensi dini, transisi antar jenjang sekolah, dan transisi dari sekolah ke masyarakat. Guru pendidikan khusus memiliki peran yang sangat besar dalam merencanakan dan memberikan program layanan transisi. Namun, kompetensi guru pendidikan khusus dalam memberikan layanan ini masih sangat terbatas. Selain tidak ada standar profesionalisme yang jelas yang mengatur kompetensi guru dalam memberikan layanan dan program transisi, banyak universitas penyelenggara pendidikan guru khusus juga belum membekali calon lulusannya dengan keterampilan professional terkait.

Downloads

Published

2017-02-02

How to Cite

Azizah, N. (2017). KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN KHUSUS DALAM PENDIDIKAN TRANSISI. JPK (Jurnal Pendidikan Khusus), 12(1), 1–13. https://doi.org/10.21831/jpk.v12i1.12517