KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN KHUSUS DALAM PENDIDIKAN TRANSISI
DOI:
https://doi.org/10.21831/jpk.v12i1.12517Abstract
Transisi merupakan fase yang sulit dilalui tidak hanya oleh siswa berkebutuhan khusus tetapi juga bagi orang tua dan orang yang terlibat didalamnya. Transisi dalam konteks pendidikan anak berkenutuhan khusus dapat berupa transisi dari rumah ke sekolah atau tempat pemberian intervensi dini, transisi antar jenjang sekolah, dan transisi dari sekolah ke masyarakat. Guru pendidikan khusus memiliki peran yang sangat besar dalam merencanakan dan memberikan program layanan transisi. Namun, kompetensi guru pendidikan khusus dalam memberikan layanan ini masih sangat terbatas. Selain tidak ada standar profesionalisme yang jelas yang mengatur kompetensi guru dalam memberikan layanan dan program transisi, banyak universitas penyelenggara pendidikan guru khusus juga belum membekali calon lulusannya dengan keterampilan professional terkait.Downloads
Published
2017-02-02
How to Cite
Azizah, N. (2017). KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN KHUSUS DALAM PENDIDIKAN TRANSISI. JPK (Jurnal Pendidikan Khusus), 12(1), 1–13. https://doi.org/10.21831/jpk.v12i1.12517
Issue
Section
Articles