Badan Layanan Umum Sebuah Pola Baru Dalam Pengelolaan Keuangan Di Satuan Kerja Pemerintah
DOI:
https://doi.org/10.21831/jpai.v9i2.962Abstract
Dalam dekade terakhir reformasi keuangan negara telah memasuki babak baru, salah satuagendanya adalah adanya pergeseran dari pengganggaran tradisional menjadipengganggaran berbasis kinerja. Dengan berbasis kinerja ini, arah anggaran (penggunaandana pemerintah) tidak lagi berorientasi pada input, tetapi lebih pada output. Perubahan inimerupakan momentum yang penting dalam rangka proses pembelajaran untuk menggunakansumber daya pemerintah yang lebih efektif, efisien dan produktif, tetapi tetap dapatmemenuhi kebutuhan dana yang makin tinggi seiring dengan keterbatasan sumber dana yangada. Penganggaran yang berorientasi pada output merupakan praktik yang telah dianut luasoleh pemerintahan modern di berbagai belahan negara Eropa dan Amerika. Pendekatanpenganggaran yang demikian sangat diperlukan bagi satuan kerja instansi pemerintah(satker yang memberikan pelayanan kepada publik. Salah satu alternatif untuk mendorongpeningkatan pelayanan publik adalah dengan mewiraswastakan pemerintah.Mewiraswastakan pemerintah (enterprising the government) adalah paradigma yangmemberi arah yang tepat bagi pengelolaan keuangan sektor publik, seperti yangdiamanatkan dalam undang-undang nomer 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.Dengan dikeluarkannya undang-undang nomer 1 tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara membuka celah baru bagi penerapan anggaran berbasis kinerja di lingkunganinstansi pemerintah. Dalam undang-undang tersebut, instansi pemerintah yang tugas pokokdan fungsinya (tupoksi) memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkanpengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, danefektivitas.Satuan kerja baru tersebut bernama Badan Layanan Umum (BLU).Untuk dapat menjadi Badan Layanan Umum, suatu instansi pemerintah harus memenuhi tigapersyaratan pokok, yaitu persyaratan substantif, yang terkait dengan penyelanggaraanlayanan umum, persyaratan teknis yang terkait dengan kinerja pelayanan dan kinerjakeuangan, serta persyaratan administratif terkait dengan terpenuhinya dokumen seperti polatata kelola, rencana strategis bisnis, standar layanan minimal, laporan keuangan pokok, danlaporan audit / bersedia untuk diaudit.Kata kunci : Badan Layanan Umum, Pola Baru Pengelolaan Keuangan Instansi Pemerintah.Downloads
Published
12/01/2011
How to Cite
Waluyo, I. (2011). Badan Layanan Umum Sebuah Pola Baru Dalam Pengelolaan Keuangan Di Satuan Kerja Pemerintah. Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia, 9(2). https://doi.org/10.21831/jpai.v9i2.962
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.