Praktik Manajemen Kolaboratif melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Sinjai sebagai Model Penguatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru
DOI:
https://doi.org/10.21831/jump.v7i2.89998Abstract
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan instrumen strategis dalam peningkatan mutu guru, namun pelaksanaannya di daerah masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi praktik manajemen kolaboratif Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Kabupaten Sinjai sebagai model penguatan PKB bagi guru SMP. Dengan menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman dengan triangulasi untuk menjamin keabsahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan program dilakukan secara kolaboratif berbasis analisis kebutuhan, pelaksanaan lebih berfokus pada pengembangan diri guru dibanding karya inovatif dan publikasi ilmiah, serta pengawasan masih bersifat administratif. Faktor pendukung utama adalah kolaborasi yang solid, dukungan fasilitatif dari dinas pendidikan, dan pendanaan mandiri; sedangkan hambatannya berupa perbedaan generasi dan rendahnya inovasi program. Kesimpulan penelitian ini menegaskan MKKS Sinjai sebagai model praktik baik yang partisipatif, akuntabel, dan berpotensi direplikasi di daerah lain.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright of the accepted for publication articles shall be assigned to Jurnal Manajemen Pendidikan (JuMP) as the publisher of the journal. The intended copyright includes the rights to publish articles in various forms (including reprints).
- Jurnal Manajemen Pendidikan (JuMP) maintain the publishing rights of the published articles.
- Authors are permitted to republish or disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Jurnal Manajemen Pendidikan (JuMP). Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Jurnal Manajemen Pendidikan (JuMP) with an acknowledgment of initial publication to this journal.






