Manajemen Penilaian Angka Kredit Untuk Kenaikan Jabatan Bagi Guru Di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY
DOI:
https://doi.org/10.21831/jump.v5i2.71329Keywords:
manajemen, penilaian angka kredit guru, guruAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh aktivitas Penilaian Angka Kredit (PAK) sebagai indikator untuk melihat kinerja guru sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses manajemen PAK untuk kenaikan jabatan bagi guru di BPMP DIY yang terdiri dari tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan serta upaya pemecahan masalah yang terjadi di dalamnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Informan penelitian ini terdiri dari staf bidang kepegawaian dan bidang persuratan/ kesekretariatan BPMP DIY. Data penelitian diperoleh dengan menggunakan teknik wawancara dan studi dokumen. Teknik analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahapan manajemen PAK guru di BPMP DIY antara lain: (1) mempersiapkan segala keperluan yang berkaitan dengan manajemen PAK, (2) melakukan pembagian tugas manajemen PAK antar bidang sesuai dengan bidang keahlian masing-masing, (3) melakukan pengelolaan PAK sesuai dengan prosedur yang berlaku, (4) melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan PAK melalui laporan oleh pimpinan lembaga, dan (5) melakukan sosialisasi prosedur pengajuan PAK bagi guru secara daring/ luring serta membuat sistem aplikasi manajemen PAK sebagai upaya pemecahan masalah berupa kurangnya pemahaman guru dalam melengkapi berkas persyaratan pengajuan PAK. Adanya sistem aplikasi tersebut dapat mempercepat proses manajemen PAK di BPMP DIY agar lebih efektif dan efisien.
References
Ananda, R. (2019). Perencanaan Pembelajaran. Medan: Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia (LIPPI).
Argarini, D. F. (2018). Analisis Pemecahan Masalah Berbasis Polya Pada Materi Perkalian
Arifin, Z. (2015). Perilaku Remaja Pengguna Gadget: Analisis Teori Sosiologi Pendidikan. Jurnal IAIT Kediri, 26(2), 287-315.
Arikunto, S., & Yuliana, L. (2008). Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media Yogyakarta.
Attaran, M. (2001). Industrial Management & Data System: The coming age of onle procurement. Emerald Insight, 1-7.
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan DIY. (2022). Rencana Strategis Tahun 2020-2024 Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: BPMP DIY.
Fitria, J., & Sawitri, H. S. (2017). Pengaruh Reward, Insentif, Pembagian Tugas dan Pengembangan Karier Pada Kepuasan Kerja Perawat Di Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta. BENEFIT Jurnal Manajemen dan Bisnis, 2(1), 28-44.
Handoko, T. (2001). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia . Yogyakarta: BPFE Pustaka.
Hartini, E. (2013). Pelaksanaan Pengawasan Fungsional Dalam Rangka Optimalisasi Kerja di Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat. Jurnal Administrasi Reform, 1(1), 46-49.
Jabar, C. S. (2016). Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.
Kadafi, M. (2010). Pentingnya Kerjasama Tim dan Orientasi Hasil Terhadap Kinerja Karyawan. JURNAL EKSIS, 6(2), 1440-1605.
Kemdikbud Ristek. (2010). Permendiknas No. 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jakrta: Kemdikbud Ristek.
Kemdikbud Ristek. (2022). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi Tata Kerja BBPMP & BPMP. Jakarta: Kemdikbud Ristek.
Kemenag Kabupaten Blora. (2017, Mei 6). Guru Perlu Tingkatkan Kualitas Penilaian Angka Kredit. Diambil kembali dari Kementerian Agama Kabupaten Blora: https://jateng.kemenag.go.id/2017/05/guru-perlu-tingkatkan-kualitas-penilaian-angka-kredit/
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI. (2009). Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional dan Reformasi Birokrasi. Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolog. (2022). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 11 Tahun 2022 Tentang Struktur Organisasi BPMP DIY. Jakarta: Kemdikbudristek Republik Indonesia.
Meriza, I. (2018, Juni 1). Pengawasan (Controling) Dalam Institusi Pendidikan. At Ta'dib: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam, 10(1), 37-44.
Mustangin, Akbar, M. F., & Sari, W. N. (2021). Analisis Pelaksanaan Program Pendidikan Nonformal Bagi Anak Jalanan. International Journal of Community Service Learning, 5(3), 234-241.
Paendong, M., & Prang, J. (2011). Optimalisasi Pembagian Tugas Karyawan Menggunakan Metode Hungarian. Jurnal Ilmiah Sains, 11(1), 110-115.
Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Sugiyono. (2002). Pembinaan Guru Dengan Sistem Angka Kredit. Cakrawala Pendidikan, 115-132.
Susmiyati, S., & Zurqoni. (2020). Memotret Kinerja Guru Madrasah Dalam Pembelajaran. Southeast Asian Journal of Islamic Education, 2(2), 151-161. doi:https://doi.org/10.21093/sajie.v2i2.2266
Windu, F. F., & Nelisa, M. (2017). Pembuatan Standard Operating Procedure (SOP) Layanan Perpustakaan PT Semen Padang. Jurnal Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, 6(1), 170-178.
Yunus, S. (2017, November 24). Mengkritisi Kompetensi Guru. Diambil kembali dari DetikNews: https://news.detik.com/kolom/d-3741162/mengkritisi-kompetensi-guru
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright of the accepted for publication articles shall be assigned to Jurnal Manajemen Pendidikan (JuMP) as the publisher of the journal. The intended copyright includes the rights to publish articles in various forms (including reprints).
- Jurnal Manajemen Pendidikan (JuMP) maintain the publishing rights of the published articles.
- Authors are permitted to republish or disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Jurnal Manajemen Pendidikan (JuMP). Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Jurnal Manajemen Pendidikan (JuMP) with an acknowledgment of initial publication to this journal.