Abstrak : Rumah tangga yang kekal dan harmonis seringkali dibangun oleh suamiistri yang memiliki kedewasaan, baik fisik maupun rohani karena mereka telah diikatoleh rasa tanggung jawab yang sempurna. Mereka mampu bereaksi dan bertindaksecara tepat dalam setiap situasi dan masalah serta berani menghadapi kenyataan,mau menerima resiko dari segala perbuatannya tidak membohongi orang lain,apalagi membohongi dirinya sendiri. Walaupun kedewasaan bukan merupakan syaratsahnya suatu perkawinan dalam Islam namun ternyata tujuan perkawinan akanlanding dengan manis bila didukung kedewasaan suami istri. Modal cinta memangpenting tetapi cinta yang diikuti oleh rasa tanggung jawab untuk mengembangkandiri (extention of the self). Kedewasaan anak tergantung situasi, kondisi, dankebijakan pemerintah masing-masing negara. Kedewasaan pada dasarnya dapatditentukan dengan umur dan dapat pula dengan tanda-tanda, yakni antara umur16tahun sampai 30 tahun dan ditandai dengan perubahan fisiknya.Kata Kunci : Kedewasaan, Tanggungjawab, Menikah.
[1]
Ummah, S.C. 2013. KEDEWASAAN UNTUK MENIKAH. Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum. 13, 1 (Sep. 2013). DOI:https://doi.org/10.21831/hum.v13i1.3322.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.