Agama di negara sekuler dianggap tidak memiliki pengaruh sama sekali terhadap dinamika negara. Habermas melalui teori rasio komunikatif, etika diskursus, dan demokrasi deliberatif pada akhirnya memandang bahwa dalam negara demokratis yang terdapat dialog antara agama dan negara justru menunjukkan betapa agama mampu menggerakkan negara untuk selalu beradaptasi dan saling berkomunikasi. Cara yang digunakan yakni agama harus mentransformasi diri dari agama mitis (religious-metaphysical) ke agama rasional (religious-post-metafisik). Di sini warga beragama dan warga sekuler dalam masyarakat post-sekuler dapat saling belajar satu sama lain. Warganegara beriman juga mesti belajar dari sains dan teknologi yang memiliki klaim-klaim kesahihan ilmu pengetahuan. Warganegara beriman juga harus tunduk dan mengakui rasio sekuler yang menjadi basis legitimasi negara hukum demokratis.
[1]
Ummah, S.C. 2016. DIALEKTIKA AGAMA DAN NEGARA DALAM KARYA JURGEN HABERMAS. Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum. 16, 1 (Dec. 2016), 79–92. DOI:https://doi.org/10.21831/hum.v16i1.12140.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.