Penguatan nilai-nilai lokal masyarakat Minangkabau dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak

Recy Harviani Zurwanty, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, Indonesia
Fatmariza Fatmariza, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, Indonesia
Susi Fitria Dewi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, Indonesia

Abstract


Artikel ini bertujuan untuk menganalisis potensi budaya lokal masyarakat Minangkabau dalam aktivitas budaya yang dapat dikembangkan untuk mendukung pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, di Nagari Pasie Laweh Kabupaten Padang Pariaman. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, FGD dan wawancara. Informan penelitian terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, pemerintah nagari, pakar, tokoh masyarakat dan masyarakat umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cukup banyak budaya lokal yang hidup di masyarakat yang potensial untuk dikembangkan, diperkuat dan diresosialisasi sebagai dasar pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Budaya lokal tersebut dilihat dari dua dimensi yakni dimensi perkawinan dan dimensi garis keturunan. Pada dimensi perkawinan, terdapat uang jemputan yang menjamin perlindungan perempuan oleh kerabat suami (laki-laki), dan pada dimensi garis keturunan terdapat hubungan kekerabatan mamak-kamanakan yang sejauh ini masih potensial untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak di dalam keluarga. Selain itu tradisi barantam yang melibatkan hubungan kekerabatan dan garis keturunan juga menjadi salah satu modalitas sosial dalam perlindungan sosial ekonomi perempuan dan anak. Penguatan nilai-nilai ini dapat dilakukan dengan memerankan kembali tokoh-tokoh adat seperti ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, urang ampek jinih (empat jenis kepemimpinan dalam adat). Dengan demikian penguatan terhadap nilai-nilai tersebut, akan dapat meminimalisir permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam keluarga.


Keywords


Perempuan; matrilineal; nilai-nilai; sosialisasi; Minangkabau

Full Text:

PDF

References


Aisah, S. (2015). Nilai-nilai sosial yang terkandung dalam cerita rakyat “Ence Sulaiman” pada masyarakat Tomia. Jurnal Humanika, 3(15), 1689–1699. http://ojs.uho.ac.id/index.php/HUMANIKA/article/view/607

Azwar, R. (2020). Korban pemerkosaan ayah tiri di Lembang Jaya, Solok ini sedang hamil 6 bulan. Tribun Padang. https://padang.tribunnews.com/2020/03/12/korban-pemerkosaan-ayah-tiri-di-lembang-jaya-solok-kini-sedang-hamil-6-bulan

Banton, O., & West, K. (2020). Gendered perceptions of sexual abuse: Investigating the effect of offender, victim and observer gender on the perceived seriousness of child sexual abuse. Journal of Child Sexual Abuse, 29(3), 247–262. https://doi.org/10.1080/10538712.2019.1663967

Fadillah, U., Trapsilasiwi, D., & Oktavianingtyas, E. (2015). Identifikasi aktivitas etnomatematika petani padi pada masyarakat Jawa di Desa Setail. 6(3), 45–56. https://doi.org/10.19184/kdma.v6i3.5163

Fakhruddin, M. (2020). Nurani perempuan: Kekerasan perempuan dan anak 105 kasus. Republika. https://www.republika.co.id/berita/q67pks327/nurani-perempuan-kekerasan-perempuan-dan-anak-105-kasus

Fatmariza, F., & Febriani, R. (2019). Domestic violence and the role of women in modern Minangkabau Society. Proceedings of the 2nd International Conference on Local Wisdom. https://doi.org/10.4108/eai.29-8-2019.2288950

Hirschi, T. (2004). Self-control and crime. In R. F. Baumeister & K. D. Vohs (Eds.), Handbook of Self-Regulation (pp. 537–552). The Guilford Press. http://medicine.kaums.ac.ir/UploadedFiles/400/Group/motaeat etiad/book/Handbook of Self Regulation Research Theory and Applications.pdf#page=556

Khodijah, K. (2018). Agama dan budaya malu sebagai kontrol sosial terhadap perilaku koruptif. SOSIAL BUDAYA, 15(2), 121–135. https://doi.org/10.24014/sb.v15i2.7606

Komnas Perempuan. (2020). Kekerasan terhadap perempuan meningkat: Kebijakan penghapusan kekerasan seksual menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak perempuan. Komnas Perempuan. https://drive.google.com/file/d/1Zn_brQmp6BLN5wbHfCdbh-o-3EngmAjJ/view

Malaka, T. (2019). Kronologi gadis belia Padang Pariaman diperkosa gerombolan buruh, tujuh pelaku, tiga jadi buronan. Bangka Pos. https://bangka.tribunnews.com/2019/09/14/kronologi-gadis-belia-padang-pariaman-diperkosa-gerombolan-buruh-tujuh-pelakutiga-jadi-buronan

Miftah, M. (2019). Kronologi caleg di Sumatera Barat cabuli anak kandung, korban sempat curhat ke guru BK. Tribunnews. https://www.tribunnews.com/regional/2019/04/26/kronologi-caleg-di-sumatera-barat-cabuli-anak-kandung-korban-sempat-curhat-ke-guru-bk

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2009). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Sage Publications. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=U4lU_-wJ5QEC&oi=fnd&pg=PA10&dq=Qualitative+data+analysis+Miles&ots=kFTH2HVZ1T&sig=ctEW_Fy8_VcHJaSI16_m2hLHAKA&redir_esc=y#v=onepage&q=Qualitative data analysis Miles&f=false

Muhajarah, K. (2016). Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga: Perspektif sosio-budaya, hukum, dan agama. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 11(2), 127–146. https://doi.org/10.21580/sa.v11i2.1452

Presiden Republik Indonesia. (1984). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Coonvention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women). Presiden Republik Indonesia. http://www.bphn.go.id/data/documents/84uu007.pdf

Presiden Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Presiden Republik Indonesia. https://www.komnasham.go.id/files/1475231474-uu-nomor-39-tahun-1999-tentang-%24H9FVDS.pdf

Presiden Republik Indonesia. (2002). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Presiden Republik Indonesia. https://jdihn.go.id/files/4/2002uu023.pdf

Presiden Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Presiden Republik Indonesia. https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/24.pdf

Presiden Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Presiden Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014

Sakina, A. I., & Asiah‬, D. H. S. (2017). Menyoroti budaya patriarki di Indonesia. Share: Social Work Journal, 7(1), 71–80. https://doi.org/10.24198/share.v7i1.13820

Saputra, I. (2019). Pelajar usia bawah umur diperkosa pacar dan 4 pemuda di Padang Pariaman. Langgam. https://langgam.id/pelajar-usia-bawah-umur-diperkosa-pacar-dan-4-pemuda-di-padang-pariaman/

Ulfa, M., Ibrahim, B., & Oemar, K. (2017). The role f mamak in motivating kamanakan to learn Minangkabau custom speech in Kanagarian Salimpat Districts of Lembah Gumanti Solok Regency. JOM FKIP Universitas Riau, 4(2), 1–11. https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFKIP/article/viewFile/13608/13172

Yardinal, R. (2018). KDRT meningkat di Kota Pariman, Tahun 2018 ini ada 40 kasus. Covesia. https://covesia.com/archipellago/59718/kdrt-meningkat-di-kota-pariaman-tahun-2018-ini-ada-40-kasus/




DOI: https://doi.org/10.21831/jppfa.v8i2.38801

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Our journal indexed by:

Supervised by:

RJI Main logo



Printed ISSN (p-ISSN): 2302-6383 | Online ISSN (e-ISSN): 2502-1648

Creative Commons License
Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi by https://journal.uny.ac.id/index.php/jppfa is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

View My Stats