MELACAK ETIKA PROTESTAN DALAM MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA
Abstract
Etika Protestan mendasarkan pada tradisi penyelamatan dari aliran Calvinisme.
Paham yang dipelopori oleh Yohanes Calvin ini menekankan bahwa segala kehidupan di
dunia merupakan pengabdian terhadap Tuhan. Kaum Calvinis mengajarkan kepada
pengikutnya untuk gigih dalam menggapai kejayaan hidup di dunia. Hal itu hanya akan
dapat diwujudkan dengan spirit dan etos kerja keras. Bila seseorang menginginkan
kehidupan akhirnya bahagia, maka harus berupaya untuk memperbanyak harta. Islam
sebagai agama yang sangat lengkap mengatur tata kehidupan pemeluknya juga
memberikan arahan menjalankan kehidupan ekonominya. Harta bukanlah tujuan, ia hanya
sekedar alat untuk menumpuk pahala demi tercapainya falah (kebahagiaan dunia dan
akhirat). Empat prinsip utama dalam sistem ekonomi yang diisyaratkan dalam Alquran
yakni hidup hemat dan tidak bermewah-mewahan, pengimplementasian zakat,
penghapusan riba, dan menjalankan usaha-usaha yang halal.
Protestant ethics is based on the salvation tradition of Calvinism. This notion pioneered by
John Calvin emphasizes that all life in the world is devotion to God. Calvinists teach their
followers to be persistent in achieving the glory of life in the world. It will only be realized
by the spirit and ethos of hard work. If someone wants life to finally be happy, then they
must try to increase their wealth. Islam as a religion that is very complete governs the life
of its adherents also provides direction to run its economic life. Property is not a goal, it is
only a tool to accumulate merit for the achievement of falah (happiness of the world and
the hereafter). The four main principles in the economic system that are implied in the
Qur'an are living frugally and not being extravagant, implementing zakat, abolishing
usury, and running halal businesses.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.21831/hum.v17i1.18565
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Sun Choirol Ummah
Supervised by
Our Journal has been Indexed by
Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum by http://journal.uny.ac.id/index.php/humanika is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.