WAJIB BELAJAR SEMBILAN TAHUN BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU
DOI:
https://doi.org/10.21831/cp.v2i2.8927Abstract
Pada tahuo 1994 nanti, pemerintah akan memberlakukanprogram wajib be~ajar 9 tahuo.. · yaitu pendidikan dasar
minimal yang harus dialami oleh setiap warga negara. Program
pemerataan kesempatan belajar ini dimaksudkan agar
setiap warga' negara Indonesia menjadi anggota masyarakat
yang tahu akan kewajiban dan haknya, memiliki keterampilan
untuk mengatasi kesulitan dan meningka'tkan kualitas hidupoya.
Program ini sangat esensial terutama bagi masyarakat
tidak mampu yang sebagian besar tinggal di pedesaan karena
anak-anak usia sekolah yang tidak memperoleh kesempatan
menikmati perididikan formal SD dan SLTP sebagian besar
berasal dari masyarakat ini. Mengingat kondisi sosial e"konomi
masyarakat pedesaan yang kurang begitu menguntungkan,
yaitu seperti kemi$kinan, rendahnya kesadaran tentang pendidikan,
kondisi l.ingkungan dan lain-Iainnya, maka pelaksanaan
wajib belajar 9 tahv.n hen,daknya direncanakan dengan mempertimbangkan
kon~si-kondisi tersebut sehingga program
wajib belajar dapat terlaks~~:a dengan baik dan memberi
manfaat yang sebesar-besarnya bagi peninglli;,tan kesejahteraan
masyarakat pedesaan. Di samping itu. sistem pendidikan
(wajar 9 tahun) yang hendak diterapkan hendaknya sejalan
dBn berorientasi pada ltebutuhan masyarakat karena pendidikan
bagi ma:$yarakat desa harus menyajikan model yang hidup.
berfaedah, diperlukan dan cocok dengan situasi kebud:-.)'aan
pedesaan setempat. baik lokal maupun regional.
Downloads
Published
2016-05-04
Issue
Section
Articles
License
Jurnal Cakrawala Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan, with ISSN: 0216-1370, is published by the Institute of Education Development and Quality Assurance (LPPMP UNY). Cakrawala Pendidikan has been recently has been re-accredited by Indonesian Ministry of Education and Culture decision Number 51/E/KPT/2017 which is valid for five years since enacted on 4 December 2017.