Mendorong tingkat kepatuhan pajak melalui penegakan hukum terhadap aparat pajak

Chandra Dewi Puspitasari, Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Negeri Yogyakarta / Civic Education Department, Yogyakarta State University, Indonesia

Abstract


Tingkat kepatuhan pajak di negara kita tampaknya belum dapat dibanggakan. Kesadaran untuk melakukan serangkaian proses pembayaran pajak belum sepenuhnya melekat pada diri wajib pajak. Rendahnya kesadaran pajak tersebut pada akhirnya berimbas pada rendahnya tingkat kepatuhan pajak wajib pajak. Salah satu pemicu yang menjadikan ketidaksadaran untuk berpajak tersebut “membudaya” justru disebabkan oleh adanya sikap sebagian aparat pajak di lapangan yang menyalahgunakan kewenangan mereka. Hal itulah yang memperburuk citra aparat pajak dan membuat wajib pajak tidak merasa bangga berstatus sebagai wajib pajak. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap aparat-aparat tersebut masih sangat lemah, sehingga kepercayaan wajib pajak pun sulit dibangun. Lingkaran yang tercipta antara ketidakpatuhan pajak wajib pajak dengan sikap aparat pajak yang tidak sesuai aturan main harus segera diputus. Salah satu kuncinya adalah dengan menyelenggarakan penegakan hukum terhadap aparat pajak secara konsisten.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/civics.v2i2.4375

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2005 Chandra Dewi Puspitasari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Our journal indexed by:

                     

Supported by:

RJI Main logo

 

Jurnal Civics Media Kajian Kewarganegaraan is published by Univesitas Negeri Yogyakarta in collaboration with Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education/Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI).


Creative Commons License

Jurnal Civics is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

j.civics stat