Desain Sistem Kadaster Multiguna Basisdata Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap

Authors

  • Ardhi Arnanto Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
  • Suharno Suharno Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
  • Siti Nur Aminah Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
  • Soraya Rizky Puspitasari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.21831/gm.v22i2.66469

Keywords:

Kadaster Multiguna, Basisdata, PTSL

Abstract

Salah satu program prioritas yang diamanahkan Presiden Jokowi adalah menuntaskan permasalahan pertanahan agar dapat memberikan keadilan dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan tindaklanjut dari program prioritas Presiden Jokowi yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Hasil dari program PTSL ini diharapkan menjadi basisdata bidang tanah yang valid dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Penelitian ini mengkaji pemanfaatan basisdata hasil dari program PTSL untuk desain sistem kadaster multiguna. Metode penelitian yang digunakan adalah research dan development (R&D), yaitu metode yang menghasilkan suatu produk dan menguji keefektifannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui struktur basis data PTSL yang dapat digunakan untuk mengembangkan sistem informasi kadaster multiguna dan melakukan desain sistem informasi kadaster multiguna yang memenuhi kebutuhan stake holder terkait. Hasil penelitian ini dapat menyimpulkan bahwa masih diperlukan penyesuaian basisdata karena perbedaan basis pemetaan dan penggunaan identitas tunggal NIB yang digunakan sebagai primary key untuk merelasikan antar basisdata dalam sistem kadaster multiguna.

References

Aristiono, N., Asih, R. D., Sukmo, P., Haryo, B., Sudibyanung, Theresia, S., ... Akur, N. (2018). Multipurpose Cadastre, Pengadaan Tanah dan Legalisasi Aset Penyelesaian Persoalan-persoalan Agraria dan Tata Ruang (Hasil Penelitian Sistematis 2018). Yogyakarta.

Arnanto, A., Suharno, S., & Supriyanti, T. (2023). Pemanfaatan Basis Data Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap untuk Penyusunan Kadaster Multiguna di Kabupaten Boyolali. Tunas Agraria, 6(2), 125–137. https://doi.org/10.31292/jta.v6i2.218

Budiyono, A. S. P., & Aditya, T. (2022). Desain Sistem Kadaster Multiguna (Studi Kasus Kecamatan Serengan, Kota Surakarta). JGISE: Journal of Geospatial Information Science and Engineering, 5(2), 9. https://doi.org/10.22146/jgise.75657

Marryanti, S., & Purbawa, Y. (2019). Optimalisasi Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 4(2), 190. https://doi.org/10.31292/jb.v4i2.278

Mujiburohman, D. A. (2019). Penegakan Hukum Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. In STPN Press.

Price, M. H. (2023). Mastering ArcGIS Pro (2nd ed.). New York: McGraw Hill LLC. Retrieved from https://1drv.ms/b/s!Ap10s2qcbDzzgYtuvoHLNE-m8EHs3Q?e=2wp3xv

Rico, A. (2015). Peran Pemerintah Desa Dalam Pelaksanaan Tertib Administrasi Pertanahan di Desa Limbu Sedulun Kabupaten Tana Tidung. 3(1), 458–467.

Royce, W. W. (1970). Managing The Development Of Large Software Systems. Proceedings of IEEE WESCON, 328–388.

Sugiyono. (2011). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D (1st ed.). Bogor: Alfabeta.

Downloads

Published

2024-11-30

How to Cite

Arnanto, A., Suharno, S., Aminah, S. N., & Puspitasari, S. R. (2024). Desain Sistem Kadaster Multiguna Basisdata Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap. Geo Media: Majalah Ilmiah Dan Informasi Kegeografian, 22(2), 134–141. https://doi.org/10.21831/gm.v22i2.66469