UPAYA PENERAPANPENDIDIKAN KARAKTER PADAMAHASISWA CALONPENDIDIK
Abstract
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) merupakan
lembaga .pencetak tenaga pendidik (guru) di Indonesia, yang sangat
berperan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia,
sehingga mempunyai tanggung jawab mencetak tenaga pendidik yang
professional untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia. Guru
professional wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat
pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam rangka menyiapkan calon
guru professional, LPTK berkewajiban menerapkan pendidikan karakter
diberbagai kegiatan di kampus, sesuai dengan Tri Dharma Perguruan
Tinggi.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.