MEMAKSIMALKAN PERAN HUMAS DI LEMBAGA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Abstract
Pendidikan yang diberikan kapada anak sebelum memasuki sekolah dasar merupakan salah satu alternatif yang harus dikembangkan dalam mempersiapkan anak menuju wajib belajar pendidikan dasar (9 tahun). Pendidikan dan perhatian terhadap anak pada usia 0-6 tahun sangat membantu perkembangan sosial, emosi, fisik, den kognitif anak. Perhatian terhadap pcrkembangan anak sejak dini sangat menentukan perkembangan anak secara menyeluruh. Sebelum memasuki pendidikan formal di bangku sekolah dasar, anak-anak perlu orientasi di bangku prasekolah. Persiapan ini bisa dilakukan melalui pendidikan formal (TK), nonformal (TPA & KB), maupun informal (Keluarga).
Pada sisi yang lain pemerintah melindungi hak anak mendapatkan layanan pendidikan. Ini terbukti pada pasal 28 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur PAUD, namun implementasinya di lapangan masih jauh dari apa yang diharapkan. Proporsi antara lembaga pendidikan anak usia dini di Indonesia didominasi oleh masyarakat, mencapai lebih dari 80% dengan variasi biaya pendidikan mulai dari yang sangat murah hingga yang sangat mahal.
Penyebaran lembaga pendidikan anak usia dini di Jawa relatif merata, sedangkan di luar Jawa cenderung berada di daerah-daerah yang maju. Tingginya lembaga pendidikan anak usia dini yang difasilitasi oleh masyarakat menunjukkan dukungan berbagai dari pihak untuk pengembangan lembaga PAUD. Hubungan masyarakat dalam hal ini menjadi sebuah keharusan mengingat banyaknya kebutuhan pengembangan berkelanjutan. Keberhasilan hubungan dengan masyarakat pada lembaga pendidikan menentukan dukungan masyarakat dalam hal pendanaan maupun pemikiran dan perhatian untuk menjaga kelangsungan lembaga sekaligus meningkatkan kualitasnya.Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.21831/foundasia.v2i10.5835
Refbacks
- There are currently no refbacks.