Perekayasaan sistem pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa

Bambang Hermanto, Universitas Airlangga, Indonesia

Abstract


Artikel ini menganalisis kebijakan pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatanpendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untukmenghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, danglobal sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, danberkesinambungan.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis media dan studiliteratur.Teknik pengumpulan data yang digunakan berasal dari data primer yang berupa observasi atas fenomena yang terjadi dan data sekunder berupa dokumentasi yang valid.  Hasil analisis menunjukkan bahwa Penerapan sistem pendidikan nasional yang baik dan mencerahkan bagi peserta didik tidak denganmeliberalkan sistem pendidikan, tetapimembangun pemikiran bahwa tidak selalu pemerintah, orang tua dan guru lebih tahu yang terbaik bagi peserta didik. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi perlu melakukanreformasisecara komprehensifterkaitdenganpelaksanaansistem pendidikannasionaldengancarayangefisien,transparan,dan akuntabel. Pendidikan harus mendapatkanperhatian yang serius bagi setiap bangsa,karena dengan pendidikan akan dapatdilihat maju mundurnya suatu bangsa.Tentu saja bangsa Indonesia tidak ingin hidup terbelakang akibat aspek pendidikantidak mendapat porsi yang cukup dengan beriringnya berbagai kemajuan di bidanglain. Sehingga penting suatu perekayasaan sistem pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kata kunci: Perekayasaan, Kehidupan Bangsa, Mencerdaskan, Sistem Pendidikan Nasional


Full Text:

52-59 PDF

References


Brooks,J.G & M.G.Brooks. (1991). The Case For Constractivist Classrooms. ASCD. USA

Escobar, M. (1989). Sekolah Kapitalisme yang Licik. LKIS.Yogyakarta

Tabrani, Z. A. (2017). Sistem Pendidikan di Indonesia Antara Solusi dan Ilusi. https://www.researchgate.net/publication/318587807.

Tilaar, H. A. R. (1990). Pendidikan Dalam Pembangunan Nasional Menyongsong Abad XXI. Jakarta: Balai Pustaka

Tilaar, H. A. R. (2006). Standar Pendidikan Nasional Suatu Tinjauan Kritis. Jakarta: Rineka Cipta

Herwin, H. (2019). Evaluasi Program Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar Negeri 126 Lagoe. DIDAKTIKA: Jurnal Pendidikan Sekolah Dasar, 2(2), 41-48.

Kemendiknas. (2010). Reformasi Sistem Pendidikan Nasional, Sub: Penguatan Organisasi. Jakarta

Munirah. (2015). Sistem Pendidikan Di Indonesia: Antara Keinginan Dan Realita. Jurnal Auladuna, Vol. 2 No. 2.

Nasution, E. (2018). Problematika Pendidikan di Indonesia. Jurnal Mediasi, Vol. 8, No. 1.

Purwanti, D. (2018). Efektivitas Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Zonasi Bagi Peserta didik Rawan Melanjutkan Pendidikan. Jurnal Dinamika, Vol 5 No. 4.

Reza, K, E. (2019). Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi Terhadap Proses Penerimaan Peserta Didik Baru Kabupaten Lampung Tengah. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Lampung, Bandar Lampung

Steinberg,L. (1996). Beyond the Classroom.SimonSchuster. New York.

Wahyuni, Dinar. (2018). Pro Kontra Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2018/2019. Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis Vol. X No.14 Juli 2018: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI




DOI: https://doi.org/10.21831/foundasia.v11i2.26933

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Our journal indexed by:

  

View My Stats