PEMANFAATAN DANA PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) OLEH SISWA SMPN 2 GEDANGSARI KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Abstract
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemberian dana kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini menyaratkan bahwa dana harus dimanfaatkan untuk keperluan personal siswa sehingga anak terlepas dari ancaman putus sekolah. Meskipun ada PIP, ternyata putus sekolah masih terjadi di Kecamatan Gedangsari. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pemanfaatan dana PIP oleh siswa jenjang SMP di Kecamatan Gendangsari khususnya SMPN 2 yang memiliki siswa putus sekolah tertinggi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Hasilnya menunjukkan bahwa sekolah melakukan diskresi dalam pengelolaan dana. Dana telah digunakan untuk pembiayaan personal siswa, meskipun masih ada item yang tidak seharusnya dibiayai dana tersebut. Dilihat dari besaran dana, PIP baru mampu mengover pembiayaan personal siswa sebesar 55-58%. Jika melihat kondisi ekonomi masyarakat yang mayoritas masuk kategori miskin, maka diperlukan inisiatif pihak sekolah untuk merancang usaha dana secara mandiri atau kerjasama dengan sektor swasta untuk turut terlibat dalam pembiayaan pendidikan.
Kata Kunci: Program Indonesia Pintar (PIP), Pendanaan Pendidikan, SMP
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.21831/foundasia.v9i1.26160
Refbacks
- There are currently no refbacks.