Negosiasi Negara dan Masyarakat dalam Pembangunan Pariwisata di Bali pada Awal Orde Baru: Turisme Hippies 1968-1979
DOI:
https://doi.org/10.21831/mozaik.v17i1.100129Abstract
Artikel ini mengkaji bagaimana pembangunan pariwisata Bali pada awal Orde Baru menjadi arena negosiasi antara negara dan masyarakat melalui fenomena turisme hippies pada 1968-1979. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang lebih menekankan peran negara dalam pembangunan pariwisata atau pembentukan citra Bali sebagai destinasi wisata internasional, artikel ini menunjukkan bahwa perkembangan pariwisata Bali juga dibentuk oleh interaksi antara kebijakan negara dan agensi masyarakat lokal. Dengan menggunakan perspektif state-society relations, artikel ini memperlihatkan bagaimana pemerintah Orde Baru berupaya membentuk model pariwisata ideal melalui pembangunan infrastruktur, penataan kawasan wisata, pengawasan terhadap wisatawan asing, serta berbagai kebijakan administratif untuk mengendalikan turis hippies. Pada saat yang sama, masyarakat Bali, khususnya di Kuta dan Ubud, tidak sekadar menjadi objek kebijakan negara, tetapi juga memanfaatkan kedatangan turis hippies untuk membangun berbagai bentuk usaha pariwisata yang kemudian menjadi fondasi ekonomi wisata lokal. Berdasarkan arsip pemerintah, surat kabar Indonesia dan Belanda, statistik pariwisata, serta wawancara dengan pelaku dan saksi sejarah, artikel ini berargumen bahwa perkembangan pariwisata Bali pada awal Orde Baru merupakan hasil negosiasi antara kontrol negara dan inisiatif masyarakat lokal. Dengan demikian, artikel ini memperluas historiografi pariwisata Indonesia dengan menunjukkan bahwa pembangunan pariwisata tidak sepenuhnya merupakan hasil perencanaan negara, melainkan juga dibentuk oleh praktik-praktik sosial masyarakat dalam merespons mobilitas global yang dibawa oleh turisme hippies.
Kata Kunci : Orde Baru, pariwisata, Bali, turisme hippies, negara dan masyarakat
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Eka Ningtyas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)..png)



