Publication Ethics

Jurnal Ekonomi & Pendidikan (JEP) adalah jurnal nasional elektronik yang ditelaah oleh mitra bestari, tersedia dalam bentuk cetakan dan online serta diterbitkan dua kali dalam setahun. Jurnal ini mengikuti panduan berdasarkan Kode Etika Publikasi Ilmiah yang bersumber dari Committee on Publication Ethics (COPE)  dalam menghadapi semua aspek etika publikasi, dan khususnya bagaimana menangani kasus kesalahan penelitian dan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan etika perilaku dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan sebuah artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, editor, dan reviewer.

Penulis

  1. Bertanggungjawab untuk memastikan hanya karya baru dan asli yang diserahkan (tidak mengandung plagiatisme).
  2. Tidak boleh mereproduksi karya yang sebelumnya telah diterbitkan ke jurnal lain.
  3. Tidak boleh mengirimkan artikel yang sedang ditinjau atau dipertimbangkan oleh jurnal lainnya.
  4. Naskah yang telah dinyatakan ditolak atau permintaan untuk menarik naskah telah disetujui , baru diperbolehkan mengirimkan ke jurnal lain.
  5. Harus menginformasikan kepada Pemimpin Redaksi atau Penerbit tentang segala ketidakakuratan data dalam naskah penulis sehingga korekasi atau pencabutan artikel dapat dilakukan.
  6. Harus memberikan kontribusi yang signifikan dan bertanggung jawan atas segala revisi dalam naskah penulis.

Editor

  1. Bertanggung-jawab atas pilihan isi jurnal dan mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.
  2. Berkewajiban membuat panduan penulisan bagi pengarang beserta templatenya.
  3. Menilai secara kritis bahwa karya tulis telah terbebas dari pelanggaran etika, jujur dan objektif, mandiri, menilai masing-masing pada kualitas tanpa melihat kebangsaan, etnis, keyakinan politik, ras, agama, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi kelembagaan penulis, serta terbebas dari prasangka dalam mengambil keputusan termasuk dalam memilih mitra bestari.
  4. Memastikan proses penelaahan karya tulis dilaksanakan secara menyeluruh, transparan, objektif dan berkeadilan.
  5. Menjamin bahwa semua karya tulis yang diterbitkan telah melalui proses telaah oleh mitra bestari yang berkualifikasi.
  6. Menjamin kelayakan mitra bestari yang dipilih sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Anggota mitra bestari yang dipilih adalah yang dapat mempertimbangkan karya tulis dan tidak memiliki konflik kepentingan.
  7. Menolak karya tulis tanpa melalui proses telaah apabila tidak sesuai dengan lingkup jurnal atau bermutu rendah, tetapi bukan karena latar belakang pengarang atau lembaga afiliasinya.
  8. Berusaha untuk memastikan bahwa penelitian yang dipublikasikan sesuai pedoman kode etika publikasi ilmiah yang dibuat bersumber dari COPE dan pedoman internasional yang relevan.
  9. Menyediakan formulir isian untuk ditandatangani pengarang tentang pernyataan etika (klirens etik) dan perjanjian hak cipta.

Reviewer

  1. Dituntut bersikap jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah.
  2. Wajib bersikap kritis dalam menilai muatan suatu karya tulis sesuai dengan bidang kepakarannya, terbuka tentang hal yang baru, merahasiakan hal yang sedang dinilai, dan tidak mengambil keuntungan pribadi dari karya tulis yang dinilai, serta mempunyai semangat untuk memperbaiki karya tulis yang telah ditelaahnya.
  3. Mempunyai tugas membantu redaksi dalam menentukan karya tulis yang dapat diterbitkan dan membantu pengarang untuk meningkatkan kualitas karya tulisnya. 
  4. Dituntut senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip dasar dan analisis ilmiah dalam melakukan proses penelaahan suatu karya tulis.
  5. Hasil penelaahan disampaikan secara jujur, objektif dan didukung oleh argumentasi yang jelas. Beberapa kemungkinan rekomendasi hasil penelaahan: (i) diterima tanpa perbaikan atau diterima dengan perbaikan minor (setelah perbaikan oleh pengarang, tidak perlu kembali ke mitra bestari), (ii) diterima dengan perbaikan (setelah perbaikan oleh pengarang, kembali ke mitra bestari untuk ditelaah ulang), (iii) ditolak dan disarankan untuk dipublikasi di tempat lain yang sesuai, (iv) ditolak dan dianjurkan untuk tidak dipublikasikan dimanapun karena pekerjaan cacat secara ilmiah atau berdampak merugikan bagi pengguna/masyarakat.
  6. Tidak memanfaatkan karya tulis yang ditelaah untuk kepentingan pribadi atau pihak ketiga. Penggunaan sebagian isi karya tulis yang ditelaah telah mendapat ijin pengarang. Karya tulis yang sedang ditelaah tidak boleh disebarluaskan.