STRATEGI PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA MELALUI DIGITALISASI
DOI:
https://doi.org/10.21831/istoria.v18i2.52991Abstract
Perkembangan teknologi digital dewasa ini dapat dimanfaatkan dalam upaya pelestarian cagar budaya dengan melalui digitalisasi. Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep digitalisasi cagar budaya, urgensinya bagi pelestarian cagar budaya, serta berbagai peluang dan tantangan pelestarian cagar budaya melalui digitalisasi. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah kualitatif melalui studi kepuatakaan (library research). Digitalisasi cagar budaya dapat dimaknai sebagai bentuk pemanfaatan teknologi digital dalam melakukan manajemen pada benda-benda cagar budaya. Pemanfaatan teknologi digital ini akan memberikan efektivitas dan efisiensi dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dalam hal ini media digital dapat dimanfaatkan dalam melakukan pendataan, pendokumentasikan, penyimpanan, pengelolaan, hingga diseminasi informasi cagar budaya. Pelestarian cagar budaya melalui digitalisasi penting untuk dilakukan guna menjaga eksistensi benda-benda cagar budaya di masa depan yang terancam rusak atau hilang. Digitalisasi akan memudahkan dalam melakukan promosi kekayaan budaya secara internasional serta dapat menarik lebih banyak keterlibatan masyarakat dalam pelestariannya. Meskipun memiliki banyak peluang, digitalisasi cagar budaya di Indonesia juga memiliki tantangan tersendiri seperti keterbatasan SDM dan sarana prasarana, belum adanya SOP, serta adanya kesulitan untuk mengakses benda cagar budaya pada kondisi tertentu.
References
DAFTAR PUSTAKA
Danuri, M. (2019). Perkembangan dan Transformasi Teknologi Digital. Infokam, No. II, Th. XV, (PP. 116-123).
Harjiyatni, F. R., & Raharja, S. (2011). Perlindungan Hukum Benda Cagar Budaya Terhadap Ancaman Kerusakan di Yogyakarta. Mimbar Hukum, Vol. 24, No. 2, (pp. 187-375).
Kalay, Y. E. (2008). Introduction: Preserving Cultural Heritage Through Digital Media. In Yehuda E. Kalay, Thomas Kvan & Janice Affeck (Eds). New Heritage: New Media and Cultural Heritage. New York: Routledge.
Mas'ad. (2020). Potret Cagar Budaya di Indonesia. (pp. 1-48). Tangerang: Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemendikbud.
Prasetyo, B. (2018). Efektifitas Pelestarian Cagar Budaya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 15, No. 1, (pp. 69-78).
Purnawibawa, A. G., Wirawan, I. G. M. A. S., & Sembiring, S. (2021). Peluang dan Tantangan Digitalisasi Warisan Budaya Benda dan Tak Benda Sebagai Upaya Pelestarian Budaya Indonesia. In I Wayan Putra Yasa, I Gusti Made Arya Suta Wirawan, & R. Ahmad Ginanjar Purnawibawa (Eds). Sejarah dan Kebudayaan Lokal di Era Globalisasi. (pp. 1-221). Klaten: Lakeisha.
Revianur, A. Digitalisasi Cagar Budaya di Indonesia: Sudut Pandang Baru Pelestarian Cagar Budaya Masa Hindu-Budha di Kabupaten Semarang. Bakti Budaya, Vol. 3, No. 1, (pp. 90-101).
Sari, M., & Asmendri. (2020). Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA. NATURAL SCIENCE: Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA, Vol. 6, No. 1, (pp. 41-53).
Sidiq, U., & Choiri, M. M. (2019). Metode Penelitian Kualiatif di Bidang Pendidikan. (pp. 1-221). Ponorogo: CV. Nata Karya.
Siregar,Y. B. (2019). Digitalisasi Arsip Untuk Efisiensi Penyimpanan dan Aksestabilitas. Jurnal Administrasi dan Kesekretariatan, Vol. 4, No. 1.
Sitokdana, M. N. N. (2015). Digitalisasi Kebudayaan di Indonesia. Seminar Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi 2015 (SENTIKA 2015) Yogyakarta, 28 Maret 2015, (pp. 99-108).
UNESCO. (2003). Guidelines For The Preservation of Digital Heritage. (pp. 1-177). Australia: Information Society Division, UNESCO.
Wibowo, A. B. (2014). Strategi Pelestarian Benda/Situs Cagar Budaya Berbasis Masyarakat. Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur, Vol. 8, No. 1, (pp. 58-71).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with journal ISTORIA: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sejarah agrees to retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work, with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
Journal ISTORIA: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sejarah, is published by the History Education Study Program Universitas Negeri Yogyakarta in collaboration with Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) and Keluarga Alumni Prodi Pendidikan Sejarah (KAPPS), with ISSN: 1858-2621 (Print), ISSN: 2615-2150 (Online).
Journal Istoria by History Education Study Program is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://journal.uny.ac.id/index.php/istoria/index