Pemanfaatan Cagar Budaya Candi Abang di Ruang Digital: Analisis Konten Instagram dan TikTok

Authors

  • Afifah Sholihah Universitas Negeri Jakarta
  • Putri Ananda Saka Universitas Negeri Jakarta
  • Lobelia Asmaul Husna Universitas Negeri Jakarta
  • Diki Tri Apriansyah Putra Universitas Negeri Jakarta
  • M. Rainan Universitas Negeri Jakarta
  • Ririn Handayani Universitas Negeri Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.21831/istoria.v22i2.102294

Abstract

Candi Abang merupakan salah satu cagar budaya di Kabupaten Sleman. Pemanfaatannya tidak lagi terbatas pada ruang fisik, tetapi juga berlangsung di ruang digital melalui media sosial. Hingga kini Candi Abang masih dikaji dominan melalui penelitian arkeologi dan pariwisata, sementara kajian berbasis data media sosial masih sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk dan kecenderungan pemanfaatan Candi Abang sebagaimana tercermin dalam konten Instagram dan TikTok, serta menelaahnya sebagai bahan pertimbangan pengelolaan cagar budaya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif terhadap 49 unggahan (24 Instagram, 25 TikTok) yang dikumpulkan pada Juni 2026. Data yang telah dikumpulkan kemudian dilakukan pra pemrosesan data untuk menyeleksi anomali data. Analisis menggunakan pendekatan directed content analysis. Kategori awal ditentukan secara deduktif sesuai kategori pemanfaatan cagar budaya dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 dan induktif berdasarkan temuan yang ada. Hasilnya bahwa bentuk dan kecenderungan pemanfaatan Candi Abang di media sosial yang paling dominan adalah pariwisata dan pendidikan. Keduanya memberikan peluang dan tantangan bagi pengelolaan Candi Abang.

Downloads

Published

2026-10-08

How to Cite

[1]
Sholihah, A. et al. 2026. Pemanfaatan Cagar Budaya Candi Abang di Ruang Digital: Analisis Konten Instagram dan TikTok. ISTORIA : Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sejarah. 22, 2 (Oct. 2026). DOI:https://doi.org/10.21831/istoria.v22i2.102294.