PENGARUH STRUKTUR KEPEMILIKAN DAN UKURAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN PENGUNGKAPAN TRANSAKSI BERELASI BERDASARKAN PSAK NO 7 TENTANG PENGUNGKAPAN PIHAK-PIHAK BERELASI

Vania Nur Annisa Harijanto, Prodi Akuntansi Universitas Negeri Yogyakarta

Abstract


Abstrak : Pengaruh Struktur Kepemilikan Dan Ukuran Kantor Akuntan Publik Terhadap Tingkat Kepatuhan Pengungkapan Transaksi Berelasi Berdasarkan Psak No 7 Tentang  Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh struktur kepemilikan dan ukuran kantor akuntan publik (KAP) terhadap tingkat kepatuhan pengungkapan transaksi berelasi pihak berdasarkan PSAK No 7 tentang pengungkapan pihak-pihak berelasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Jumlah sampel dalam penelitian sebanyak 52 perusahaan yang bergerak dalam sektor utama dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa laporan keuangan yang didapatkan dari website BEI. Uji asumsi klasik meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, dan uji heteroskesdastisitas. Uji hipotesis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil dari penelitian ini adalah : (1) struktur kepemilikan tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat kepatuhan pengungkapan transaksi pihak berelasi, (2) ukuran KAP berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepatuhan pengungkapan transaksi pihak berelasi.

 

Kata kunci: Struktur Kepemilikan, Ukuran Kantor Akuntan Publik, Tingkat Kepatuhan Pengungkapan Transaksi Berelasi


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/nominal.v8i1.24499

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Vania Nur Annisa Harijanto

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Archive, Citation & Indexing:

   


 

Based on a work at https://journal.uny.ac.id/index.php/nominal.
Permissions beyond the scope of this license may be available at https://journal.uny.ac.id/index.php/nominal.