OPTIMALISASI PERAN PERGURUAN TINGGI DALAM PEMBERDAYAAN UMKM MELALUI KERJASAMA JOINT VENTURE PROFIT SHARING

Arif Wibowo,

Abstract


Tulisan ini bertujuan untuk melakukan analisis  atas kemungkinan terjalinnya kerjasama yang  saling menguntungkan antara sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dengan Perguruan Tinggi.   Sebuah bentuk kerjasama  dengan skema Joint Venture Profit Sharing (JVPS) merupakan sebuah alternatif desain yang akan dianalisis dalam tulisan ini.

UMKM hingga saat ini menghadapi berbagai permasalahan klasik, seperti permodalan, pemasaran, produksi dan teknologi, pengelolaan Sumber Daya Manusia, dan permasalahan akses informasi dan jaringan.  Sementara itu, Perguruan Tinggi (PT) di satu sisi adalah tempat bertemunya para ahli dari berbagai bidang dan tempat dikembangannya bermacam ilmu  dan teknologi yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh UMKM.  JVPS yang merupakan bentuk penyertaan modal dengan hak keterlibatan dalam pengelolaan usaha adalah bentuk kerjasama yang sangat dibutuhkan oleh UMKM sekaligus bisa dipenuhi leh PT.

Diperlukan sebuah Unit Pengelola Kerjasama JVPS di Perguruan Tinggi yang bertugas mengelola penarikan dana-dana PT untuk tujuan pemberdayaan UMKM.  Dana yang terkumpul untuk kemudian dialokasikan kepada UMKM yang potensial, dengan sebuah perjanjian kerjasama yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.  Perjanjian ini menjadi syarat mutlak sebelum kerjasama dilakukan, untuk menjamin bahwa hak semua pihak yang terlibat akan terlindungi dengan baik.

Kata Kunci:  UMKM, Joint Venture Profit Sharing


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/nominal.v2i2.1669

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Arif Wibowo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Archive, Citation & Indexing:

   


 

Based on a work at https://journal.uny.ac.id/index.php/nominal.
Permissions beyond the scope of this license may be available at https://journal.uny.ac.id/index.php/nominal.