ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI BERKAITAN DENGAN ADANYA KEBIJAKAN PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK
Abstract
Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Berkaitan dengan Adanya Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan WPOP Usaha sebelum dan sesudah berlakunya penghapusan sanksi pajak tahun 2014 – 2015. Metode pengumpulan data dengan teknik dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan rasio kepatuhan wajib pajak pada tahun 2014-2015. Uji statistik menggunakan Uji Beda Sampel Berpasangan (Paried Sample t-Test). Hasil penelitian menunjukkan jumlah kepatuhan WPOP Usaha yang menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu mengalami peningkatan dari tahun 2014 sebesar 30,00% dan tahun 2015 sebesar 32,20%. Jumlah kepatuhan WPOP Usaha yang menyampaikan SPT Tahunan tidak tepat waktu mengalami peningkatan dari tahun 2014 sebesar 9,00% dan tahun 2015 sebesar 9,01%. Jumlah kepatuhan WPOP Usaha yang tidak menyampaikan SPT Tahunan mengalami penurunan dari tahun 2014 sebesar 61,01% kemudian tahun 2015 sebesar 58,78%. Hasil Uji Beda Berpasangan (Paried Sample t-Test) tidak terdapat perbedaan antara sebelum dan sesudah berlakunya kebijakan penghapusan pajak, yaitu hasil (-3,295 < 4,303) jadi hasil hipotesis ditolak.
Kata kunci: Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Penghapusan Sanksi Pajak
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.21831/nominal.v6i1.14334
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Istiqomah Istiqomah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Archive, Citation & Indexing:
Based on a work at https://journal.uny.ac.id/index.php/nominal.
Permissions beyond the scope of this license may be available at https://journal.uny.ac.id/index.php/nominal.