Ngejuk - Ngakuk dalam bingkai adat perkawinan (Lampung – Jawa)

Farida Ariyani, Universitas Lampung, Indonesia
Ronaldo Fisda Costa, SMP Negeri Satu Atap 1 Mesuji Lampung, Indonesia
Mohammad Ridwan, SMP Negeri 1 Adiluwih, Pringsewu

Abstract


Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan prosesi perkawinan adat Lampung dalam perkawinan campuran Lampung-Jawa. Desain penelitian yang digunakan ialah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah teknik dokumentasi sebagai penggalian korpus data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosesi perkawinan Lampung-Jawa dimulai dari prosesi muwarei. Prosesi muwarei ialah prosesi pengantin wanita Jawa menjadi masyarakat adat Lampung. Orang Lampung menikah dimulai dari menikah secara agama dan negara kemudian perkawinan secara adat. Perkawinan secara adat merupakan prosesi wajib yang harus dilakukan agar mempelai diakui sebagai masyarakat adat Lampung. Penelitian ini menemukan sebuah pasal yang mengatur muwarei, yakni Pasal 140 dalam Kitab Kuntara Raja Niti. Pasal 140, prosesi muwarei diacu untuk menghindari cepala, hukuman yang diberikan tokoh adat kepada pengantin. Setelah pengantin diakui sebagai masyarakat adat Lampung, kegiatan selanjutnya ialah mesol kibau; canggot muda-mudi; dan nuik kasih. Tahapan setelah muwarei ialah Begawi meliputi pergantian nama (Farida Ariyani menjadi Pujian (Ini Pujian), Ngakuk Muli. Tahapan Ngakuk Muli menunjukkan bahwa wanita resmi menjadi Muli Lampung Tiyuh Telu, Gawi Adat Pepadun. Kegiatan terakhir ialah pengambilan gelar (Pengiran Susunan Ratu) yang mengesahkan pernikahan secara agama dan adat.


Keywords


budaya; adat perkawinan; Lampung; Jawa

Full Text:

PDF PDF

References


Afif, A. 2012. Identitas Muslim Indonesia-Pergulatan Mencari Jati Diri. Depok (Jawa Barat): Kepik.

Aprina, Widia. 2019. Dinamika Sebambangan Suku Lampung di Desa Mataram Marga Ditinjau dari Hukum Perkawinan di Indonesia. Metro: IAIN Metro.

Ariyani, Farida dkk. 2014. Konsepsi Piil Pesenggiri Menurut Masyarakat Adat Lampung Waykanan Di Kabupaten Waykanan. Bandar Lampung: Aura Printing & Publishing.

Ariyani, Farida dkk. 2018. Tradisi Upacara Adat Lampung sebagai Strategi Pelestarian Nilai Hidup di Kampung Tua Tiyuh Negara Bantin, Kabupaten Way Kanan (Kajian Interaksi Simbolik: Bentuk, Fungsi, dan Makna). Prosiding Seminar Nasional. 107-119: Semarang: Upgris.

BPS Kabupaten Way Kanan. 2021. Kabupaten Way Kanan dalam Angka 2021. Way Kanan: BPS Kabupaten Way Kanan.

Costa, Ronaldo Fisda. 2021. Kalimat pada Buku Percakapan Sehari-Hari dengan Tiga Bahasa dan Pengembangannya sebagai Modul Pembelajaran Teks Percakapan Bahasa Lampung di SMK. Bandarlampung: Universitas Lampung.

Hanum, Farida dan Setya Raharja. 2011.Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Multikultural Menggunakan Modul Sebagai Suplemen Pelajaran IPS di Sekolah Dasar. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan, Volume 04, Nomor 2. Hlm 113-128.

Indri, P., Sarlito, W., dan Novianti A. 2006. Prasangka Pada Etnis Jawa Mengenai Perkawinan Antaretnis (Terhadap Etnis Batak dan Etnis Minang). JPS Vol. 12, no. 3, Mei 2006. Jakarta: Universitas Indonesia.

Irawan, Windo Dicky. 2019. Sistem Kekerabatan Masyarakat Lampung Pepadun Berdasarkan Garis Bertalian Darah. Jurnal Edukasi Lingua Sastra, 17(2). 151-158. Diunduh dari: https://jurnal.umko.ac.id/index.php/elsa/issue/view/4. (https://doi.org/10.47637/elsa.v17i2).

Mizarwan. 2018. Kedudukan Anak Tertua Laki-Laki dalam Adat Lampung Saibatin di Kabupaten Pesisir Barat. Bandarlampung: UIN Radin Inten).

Prasetyo, A.P. 2007. Penyesuaian Diri dalam Perkawinan Pada Wanita Suku Batak yang Menikah dengan Pria Suku Jawa. Jurnal. Depok: Universitas Gunadarma.

Rakai, Nazrun dan Hilal, Iqbal. 2012. Tata titi adat budaya Lampung. Lampung: Penerbit Biro Bina Sosial Sekretariat daerah provinsi Lampung.

Rosmelina. 2008. Sistem Pewarisan pada Masyarakat Lampung Pesisir yang Tidak Mempunyai Anak Laki-Laki. Semarang: Undip.

Soeroso, A. 2008. Sosiologi I untuk Kelas X. Yogyakarta: Yudhistira Ghalia Indonesia.




DOI: https://doi.org/10.21831/kejawen.v1i2.46281

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Kejawen

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by: